Berita

Moeldoko aat membuka acara dalam Seminar Forum Kebijakan Ketenagakerjaan 2020, Gedung Pakarti, Tanah Abang III/Net

Politik

Moeldoko: Program Kartu Pra Kerja Bukan Pekerjaan Mudah

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Salah satu janji kampanye Presiden Jokowi adalah mengeluarkan Kartu Pra Kerja yang dapat dimanfaatkan kaum muda dalam memasuki dunia kerja dan meningkatkan kemampuan untuk berwirausaha.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengakui realisasi program tersebut memang tidak mudah. Pemerintah menargetkan paling cepat program bisa dilaksanakan pada bulan April dengan target sebanyak 2 juta peserta. Dana yang dikucurkan sebanyak Rp 10 triliun.

"Ini tidak mudah, tapi kita berusaha semaksimal mungkin agar target terpenuhi. Untuk itu, kita awali Jabodetabek, lalu kita akan dapat feedback dan masif ke daerah lain," ungkapnya saat membuka acara dalam Seminar Forum Kebijakan Ketenagakerjaan 2020, Gedung Pakarti, Tanah Abang III, Selasa (18/2).


Mantan panglima TNI mengurai, Program Kartu Pra Kerja membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan dirilis bulan ini. Setelah itu, mulai dilakukan persiapan seperti pembentukan Project Management Office (PMO) yang akan mengelola program ini secara keseluruhan.

"Jadi secepatnya, Februari turun Perpres, Maret persiapan, ya April (diselenggarakan)," jelas Moeldoko.

Bukan hanya itu, Moeldoko juga menerangkan bahwa PMO akan berkolaborasi dengan penyedia jasa kursus dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mendukung program ini.

Tentunya penunjukan Penyedia Kursus dan BLK tersebut telah melalui proses verifikasi yang sangat ketat serta  melibatkan Kemenaker, platform, pemda, dan PMO untuk mapping sesuai dengan standar.

"Kartu Pra Kerja ini bukan hanya pekerjaan pemerintah, tapi juga stakeholder. Untuk itu, presiden ingin adanya sebuah perubahan baru," tegas Moeldoko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya