Berita

Eks Sekretaris MA, Nurhadi (berbatik cokelat)/Net

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Jadi DPO KPK, Haris Azhar Sebut Hanya Formalitas

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Status daftar pencarian orang (DPO) terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya formalitas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Menurut Haris Azhar, status tersebut merupakan hanya ketidakmampuan KPK menangkap Nurhadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait perkara di MA.

"DPO formalitas. Karena KPK enggak berani tangkap Nurhadi dan menantunya. Jadi status itu, jadi kan lucu," ucap Haris Azhar kepada wartawan, Selasa (18/2).

Haris menilai, KPK dipastikan telah mengetahui ataupun mendeteksi keberadaan Nurhadi. Ia pun mengaku menerima informasi bahwa Nurhadi berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta.

Apartemen itu disebut mendapat penjagaaan super ketat. Tidak sembarang orang mengakses ke lokasi apartemen itu.

"Mereka dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, yang KPK kok jadi kayak penakut gini? Enggak berani ambil orang tersebut," jelas Haris.

Diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) dan Hiendra Soenjoto (HS) sebagai DPO lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan melakukan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk sembilan lembar cek dari PT MTI serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK).

Selain itu, uang suap itu juga diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya