Berita

Razia hiburan malam/Net

Politik

Pemprov DKI Tutup Diskotik Black Owl, Ketua DPRD: Pencabutan Izin Tabrak Perda

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 00:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Izin tempat hiburan malam, Black Owl, di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta per hari ini, Senin (17/2), setelah ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menyampaikan ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur No. 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Khususnya, pasal 54 yang dilanggar diskotik Black Owl

Pasal 54 ayat (1) berbunyi bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) secara langsung.


Meski sudah jelas melanggar, namun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, justru mengatakan langkah Pemprov DKI menabrak aturan yang dimuat dalam Peraturan Daerah.

"Perda itu ditabrak pergub. Kalau perda kan melihat apakah ada satu keterlibatan si Manajemen. Itu harus diberangus. Tapi kalau tamu datang ke situ, dia mau hepi, tiba-tiba dicek urin positif, terus perusahaan yang ditutup kan nggak fair juga," ungkap Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2).

Prasetyo menyatakan demikian karena beranggapan, bisa saja pengunjung tersebut memakai narkoba dari luar diskotik.

Namun disaat yang sama, polisi juga melakukan razia di tempat hiburan malam tersebut. Sehingga seolah diskotik itulah yang menyediakan narkoba.

"Makanya saya minta ke Bu Yayan selaku biro hukum kasih tau pak gubernur, jangan kalau ada isu ini itu main tutup aja," terang Prasetio.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, alangkah bijaknya jika Pemprov bisa memberikan peringatan terlebih dahulu. Kemudian melakukan sosialisasi.

"Pendapatan kita kan besar sekali, bukannya pro narkoba ya," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya