Berita

Razia hiburan malam/Net

Politik

Pemprov DKI Tutup Diskotik Black Owl, Ketua DPRD: Pencabutan Izin Tabrak Perda

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 00:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Izin tempat hiburan malam, Black Owl, di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, resmi dicabut Pemprov DKI Jakarta per hari ini, Senin (17/2), setelah ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menyampaikan ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur No. 18/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Khususnya, pasal 54 yang dilanggar diskotik Black Owl

Pasal 54 ayat (1) berbunyi bahwa setiap manajemen perusahaan pariwisata yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika dan/atau zat psikotropika lainnya di lokasi tempat usaha pariwisata dalam 1 (satu) manajemen dilakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) secara langsung.


Meski sudah jelas melanggar, namun Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, justru mengatakan langkah Pemprov DKI menabrak aturan yang dimuat dalam Peraturan Daerah.

"Perda itu ditabrak pergub. Kalau perda kan melihat apakah ada satu keterlibatan si Manajemen. Itu harus diberangus. Tapi kalau tamu datang ke situ, dia mau hepi, tiba-tiba dicek urin positif, terus perusahaan yang ditutup kan nggak fair juga," ungkap Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2).

Prasetyo menyatakan demikian karena beranggapan, bisa saja pengunjung tersebut memakai narkoba dari luar diskotik.

Namun disaat yang sama, polisi juga melakukan razia di tempat hiburan malam tersebut. Sehingga seolah diskotik itulah yang menyediakan narkoba.

"Makanya saya minta ke Bu Yayan selaku biro hukum kasih tau pak gubernur, jangan kalau ada isu ini itu main tutup aja," terang Prasetio.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, alangkah bijaknya jika Pemprov bisa memberikan peringatan terlebih dahulu. Kemudian melakukan sosialisasi.

"Pendapatan kita kan besar sekali, bukannya pro narkoba ya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya