Berita

Penangguhan penahahan Dzikria Dzatil dikabulkan Polrestabes Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Penangguhan Penahanan Dikabulkan Polisi, Dzikria Dzatil Langsung Hirup Udara Bebas

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dzikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polrestabes Surabaya.

“Iya benar, kuasa hukum maupun suaminya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kemudian pimpinan telah minta saran pendapat kepada penyidik, dan penyidik telah memberikan saran untuk penangguhan. Dan hari ini, permohonan penangguhan dikabulkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, di Polrestabes Surabaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/2).

Saat ditanya pertimbangan apa yang membuat permohonan Dzikria Dzatil dikabulkan oleh Polrestabes Surabaya, Sudamiran mengaku telah sesuai dengan KUHP.

“Penangguhan sesuai pasal 31 KUHP diatur ya, tersangka kuasa hukum maupun keluarganya mempunyai hak untuk mengajukan. Kemudian penyidik mempunyai kewenangan untuk menilai itu, dan kewenangan penangguhan ada di Penyidik. Dan hari ini dikabulkan dengan beberapa pertimbangan, yang pertama pemeriksaan tersangka sudah selesai. Kemudian penyidik menyakini tidak akan melakukan perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri,” jelasnya.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, Dzikria Dzatil dipastikan langsung menghirup udara bebas.

“Iya betul, hari ini rencana langsung kita keluarkan dengan status penangguhan penahanan,” pungkas Sudamiran.

Dari pantauan, Dzikria Dzatil terlihat keluar dari Gedung Anindita Polrestabes Surabaya tempat dia ditahan sekitar pukul 13.15 WIB. Didampingi suaminya, Daru Asmara Jaya, dan kuasa hukumannya, Advent Dio Randy.

Dengan menggendong anak ketiganya, perempuan asal Kota Bogor, Jawa Barat, itu terlihat sesekali riang bercanda dengan anaknya. Meski begitu, matanya tampak berkaca-kaca.

Diketahui, pada 16 Januari 2020, akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Di foto tersebut, akun tersebut menulis status yang dianggap menghina Risma.

Penghinaan itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari oleh Bidang Hukum Pemkot Surabaya setelah mendapatkan kuasa dari Risma.

Lalu, pada 1 Februari 2020 Polisi menangkap Dzikria Dzatil di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor dan langsung melakukan penahanan.

Setelah ditahan, Dzikria Dzatil dan Ndaru Asmara Jaya mengirimkan surat permintaan maaf ke Risma. Dan akhirnya Risma membuka pintu maaf dan mencabut laporannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya