Berita

Penangguhan penahahan Dzikria Dzatil dikabulkan Polrestabes Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Penangguhan Penahanan Dikabulkan Polisi, Dzikria Dzatil Langsung Hirup Udara Bebas

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 17:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dzikria Dzatil, tersangka kasus penghinaan terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya menghirup udara bebas setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan Polrestabes Surabaya.

“Iya benar, kuasa hukum maupun suaminya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kemudian pimpinan telah minta saran pendapat kepada penyidik, dan penyidik telah memberikan saran untuk penangguhan. Dan hari ini, permohonan penangguhan dikabulkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, di Polrestabes Surabaya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (17/2).

Saat ditanya pertimbangan apa yang membuat permohonan Dzikria Dzatil dikabulkan oleh Polrestabes Surabaya, Sudamiran mengaku telah sesuai dengan KUHP.


“Penangguhan sesuai pasal 31 KUHP diatur ya, tersangka kuasa hukum maupun keluarganya mempunyai hak untuk mengajukan. Kemudian penyidik mempunyai kewenangan untuk menilai itu, dan kewenangan penangguhan ada di Penyidik. Dan hari ini dikabulkan dengan beberapa pertimbangan, yang pertama pemeriksaan tersangka sudah selesai. Kemudian penyidik menyakini tidak akan melakukan perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri,” jelasnya.

Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut, Dzikria Dzatil dipastikan langsung menghirup udara bebas.

“Iya betul, hari ini rencana langsung kita keluarkan dengan status penangguhan penahanan,” pungkas Sudamiran.

Dari pantauan, Dzikria Dzatil terlihat keluar dari Gedung Anindita Polrestabes Surabaya tempat dia ditahan sekitar pukul 13.15 WIB. Didampingi suaminya, Daru Asmara Jaya, dan kuasa hukumannya, Advent Dio Randy.

Dengan menggendong anak ketiganya, perempuan asal Kota Bogor, Jawa Barat, itu terlihat sesekali riang bercanda dengan anaknya. Meski begitu, matanya tampak berkaca-kaca.

Diketahui, pada 16 Januari 2020, akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Di foto tersebut, akun tersebut menulis status yang dianggap menghina Risma.

Penghinaan itu dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 21 Januari oleh Bidang Hukum Pemkot Surabaya setelah mendapatkan kuasa dari Risma.

Lalu, pada 1 Februari 2020 Polisi menangkap Dzikria Dzatil di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor dan langsung melakukan penahanan.

Setelah ditahan, Dzikria Dzatil dan Ndaru Asmara Jaya mengirimkan surat permintaan maaf ke Risma. Dan akhirnya Risma membuka pintu maaf dan mencabut laporannya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya