Berita

Kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra/RMOL

Hukum

Praperadilan Sudah Ditolak, MAKI Akan Tetap Dorong KPK Tersangkakan Hasto Dan Advokat PDIP

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menghormati keputusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak paraperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, dalam tuntutan praperadilannya, MAKI meminta agar advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Menurut kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra, pihaknya telah menerima jawaban KPK atas sidang yang telah berlangsung beberapa hari lalu, di mana lembaga antirasuah masih melakukan penyidikan terhadap kasus yang juga menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku dan beberapa lainnya.


"MAKI merasa sudah mendapat jawaban tersebut terkait kasus Harun Masiku ini. Jadi apa pun kasus itu belum dihentikan, kan masih berjalan dan masih terbuka lagi peluang untuk calon tersangka lainnya," kata Rizky Dwi Cahyo Putra usai sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (17/2).

Rizky pun menghormati putusan hakim yang juga menerima eksepsi yang diajukan KPK dan Dewas KPK. Disebutkan, praperadilan ini belum waktunya dilakukan lantaran proses penyidikan masih berlangsung.

Oleh karena itu, MAKI membuka peluang untuk kembali mengajukan praperadilan jika dalam rentang waktu tiga bulan kedepan, KPK belum menetapkan tersangka lainnya dari kasus tersebut.

"Tiga bulan ke depan kami akan ajukan lagi sampai diterbitkan tersangka baru," tegasnya.

Bahkan, MAKI pun akan terus berusaha agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristianto dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya intinya (Hasto dan Donny jadi tersangka). Intinya kami ingin penegakkan hukum di Indonesia tidak tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah. Kami ingin semua itu rata, istilahnya kedudukannya sama di hadapan hukum baik elite maupun kalangan lain," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya