Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Politik

Kasus Harun Masiku Bukti KPK Telah Dijinakkan Penguasa

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 09:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Belum tertangkapnya politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku, selama sebulan lebih merupakan bukti ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsi penyidikan terhadap kasus-kasus kelas kakap.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Ahmad Khoirul Umam saat dihubungi Kantor berita Politik RMOL.

"Saat berhadapan dengan teroris, Polri sigap. Tapi saat berharapan dengan koruptor yang terkait lingkaran kekuasaan, Polri melempem," ungkapnya Senin (17/2)


Khoirul melanjutkan, kasus Harun Masiku ini juga menunjukkan secara jelas bagaimana KPK telah takluk dan  dijinakkan oleh penguasa.

Presiden dan DPR, menurutnya, adalah sponsor utama pelemahan KPK. Keduanya melakukan hal tersebut dengan merevisi UU KPK dan menunjuk pimpinan KPK yang mendapat penolakan dari kalangan masyarakat sipil.

Dari aspek substansi kasus, apa yang dipraktikkan Harun Masiku merupakan representasi politik oligarki-patrimonial yang mereduksi kualitas demokrasi di internal partainya.

"Dugaan praktik korupsi dan koalisi itu jelas mengindikasikan lemahnya sistem promosi serta demosi kader yang dikendalikan oleh praktik-praktik like dan dislike, bukan berbasis merit sistem," tandas Khoirul. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya