Berita

Mark Zuckerberg/Net

Dunia

Bantah Rusak Demokrasi, Mark Zuckerberg: Facebook Terima Regulasi Negara

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

CEO raksasa sosial media Facebook, Mark Zuckerberg mengakui status platformnya sebagai penyedia konten. Karena itulah, dia menilai bahwa Facebook harus menerima beberapa bentuk peraturan negara.

Hal itu dia kemukakan pada Konferensi Keamanan Munich akhir pekan ini. Itu adalah pertemuan tahunan tingkat tinggi para politisi, diplomat serta spesialisasi keamanan.

Dikabarkan The Guardian (Minggu, 16/2), dalam kesempatan tersebut, Zuckerberg berupaya menghilangkan gagasan bahwa perusahaannya telah merusak demokrasi atau melemahkan tatanan sosial.


Zuckerberg mengatakan, dia mendukung regulasi negara di empat bidang yang mencakup pemilihan, wacana politik, privasi dan portabilitas data.

"Kami tidak ingin perusahaan swasta membuat begitu banyak ekuitas sosial penyeimbang-keputusan tanpa proses demokratis," tegas Zuckerberg.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya