Berita

Suharso Monoarfa berharap cara penghitungan suara di pemilu 2024 diubah/Net

Politik

Bertemu Wapres, Suharso Monoarfa Ajukan Satu Permintaan Soal Pemilu

MINGGU, 16 FEBRUARI 2020 | 02:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, meminta kepada Wakil Presiden Maruf Amin agar sistem pemungutan suara di Pemilu 2024 mendatang diubah.

Pernyataan tersebut terlontar saat Suharso curhat di hadapan Wakil Presiden, mengenai perolehan jumlah suara yang diraih PPP dalam Workshop Nasional Fraksi PPP, di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).

Kepala Bappenas ini mengatakan, PPP kalah 12 suara di tingkat DPRD Provinsi, di DPR RI 185 suara. PPP berhasil menang tipis dari parpol lain dan bersyukur bisa lolos ambang batas parlemen.


“Karena itu melalui bapak Wapres kami berharap sistem pemilu ke depan itu berubah cara perhitunganya. Cara perhitungannya harus adil untuk umat,” ujar Suharso.

Jika cara perhitungan suara seperti pemilu 2019, pihaknya mengaku khawatir harus berjuang lebih keras mendapatkan satu suara.

“Cara seperti itu kami khawatir, kami harus berjuang dengan jumlah suara yang besar setiap satu kursi. Jadi pembagiannya itu membuat kami selamanya kalah, pembagian angka prima 157,” ujarnya.

“Itu sedikit laporan kepada bapak Wapres mengenai hasil pemilu. Kami bersyukur sekali pun ada kekurangan sebenarnya untuk DPRD kabupaten kota tidak terlau besar dibandingkan 2014, berkurangnya itu dari 1.200 jadi 1.040,” tambahnya.

Lanjut Suharso, dibandingkan 2014, suara PPP di DPR RI berkurang dari 20 kursi menjadi 19 kursi. Namun, pihaknya tetap bersyukur dengan perolehan tersebut.

“Kami alhamdulillah dengan 19 kursi DPR RI dan 1.041 suara di DPRD Provinsi se-Indonesia bisa mengantarkan kader terbaik kita pertama menjadi Wakil Ketua MPR RI, menjadi Wakil Menag, menjadi Dewan Pertimbangan Presiden, dan menjadi Kepala Bappenas,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya