Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Agama Memayungi Konstitusi Sudah Final, Tidak Boleh Ada Tafsiran Baru Kepala BPIP Yang Liberal

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah 'agama menjadi musuh terbesar Pancasila', pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi terbaru 'dalam bernegara harus beralih dari kitab suci kepada konstitusi' juga menuai kontroversi.

"Yang bilang agama harus ikuti konstitusi itu paham liberal, tidak sesuai ideologi Pancasila," kata anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo saat dihubungi redaksi, Sabtu (15/2).

Dia menyarankan agar Yudian membaca fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) pada Juli 2005 yang berisi paham liberalisme kontra pancasila.

"Yang berpaham liberal tak layak menjadi pembina ideologi Pancasila," sindir Anton Tabah kepada Rektor UIN Yogyakarta yang baru dilantik sebagai Kepala BPIP itu.

"Orang-orang liberal pasti akan ubah Pancasila agar tak seperti yang di Pembukaan UUD taggal 18 Agustus 1945 diganti versi 1 Juni 1945 yang sila pertama jadi sila kelima, presis pola pikir BPIP saat ini," tambahnya.

Apalagi, lanjut Anto Tabah, begitu Joko Widodo jadi Presiden, dia membuat Perpres Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1945, bukan 18 Agustus 1945, bahkan 1 Juni dijadikan hari libur nasional. Rakyat pun makin curiga ini langkah awal akan ubah Pancasila sesuai 1 Juni 1945.

"Historis. Rumusan Pancasila 15 Juni 1945 sudah ditolak pada sidang BPUPK dan sepakat tetapkan yang 18 Agustus 1945 seperti tersurat di Pembukaan UUD 1945," tuturnya.

Dan jika merujuk ijma, maka sudah final dan diperkokoh Pasal 29, NKRI itu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini bermakna semua perilaku WNI tanpa kecuali dalam berindividu, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa, yaitu agama dengan kitab sucinya juga dalam tiap membuat kesepakatan ijma termasuk UU harus dalam bimbingan Tuhan Yang Maha Esa.

"Agama cq kitab suci memayungi konstitusi, tak boleh ada konstitusi yang kontra agama. Karena itulah NKRI menolak LGBT, atheis, komunis, dan paham-paham kontra agama lainnya. Ijma ini sudah final, tidak boleh ada ijma baru apalagi tafsiran baru pribadi Yudian yang liberal tersebut," ujar Anton Tabah.

"Membentuk negara hukum (Pasal 1 UU D45). Macam apa negara hukum dibangun? Negara hukum yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa yang kata Thomas Aquinas, hukum yang direproduksi melalui lembaga-lembaga suprastruktur dan infrastruktur (human law) dijiwai nilai ketuhanan dipengaruhi kitab suci (scripture) dan yang lekat dengan alam natural law atau sunatulloh," tuturnya menambahkan.

Dengan demikian, terang Anton Tabah, dengan logika sederhanapun, mudah memahami dan menerima secara nalar bahwa kitab suci itu berada di atas konstitusi.

"Bila penalaran ini kita tarik garis lurus logikanya adalah, konstitusi tak boleh kontra dengan kitab suci. Inilah hasil ijma bangsa Indonesia, sepakat dengan demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal, sekuler, atheis, dan komunis," pungkas mantan petinggi Polri ini.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Pengurus Serikat Pekerja Kuatkan Gugatan Pensiunan Pegadaian

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:34

Platform Telkom Genjot Kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 13 Februari 2025 | 01:19

Tokoh Dayak: Pilbup Barito Utara Cukup Lancar

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:53

Wujudkan Energi Bersih, Pertamina Sulap Gas Suar Kilang Menjadi Listrik

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:31

Terdakwa Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Usai Buron 10 Tahun

Kamis, 13 Februari 2025 | 00:13

Kerja Sama "Two Countries Twin Parks" Genjot Investasi Sektor Industri

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:45

Erdogan Hadiahkan Mobil Listrik Togg T10X pada Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:35

Cukong Trump Tekor Rp3.300 Triliun, IHSG Berbalik Lompat 1,74 Persen

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:31

Biaya Perjalanan Dinas Hingga Rapat Dipangkas Polri Demi Efisiensi

Rabu, 12 Februari 2025 | 23:17

Warga Pesisir Pulau Jawa Terancam Ditelan Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 22:55

Selengkapnya