Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

MAKI Dan Masyarakat Ragu Harun Masiku Mampu Suap Ke Wahyu Setiawan, KPK: Terlalu Dini Untuk Menyimpulkan

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan sejumlah politisi maupun masyarakat meragukan tersangka Harun Masiku mampu memberikan uang suap untuk Wahyu Setiawan.

Keraguan itu muncul dari berbagai pihak setelah melihat beberapa kejanggalan.

Seperti MAKI yang telah membeberkan bukti percakapan WhatsApp antara Harun Masiku dengan temannya bernama Budi yang berisi bahwa Harun meminta dibelikan tiket pesawat oleh Budi.


Bukti printout percakapan tersebut diungkap di persidangan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam praperadilan itu, MAKI meminta KPK untuk menetapkan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI 2019-2024 terpilih.

MAKI pun beranggapan bahwa Harun tidak mampu untuk memberikan uang suap yang dijanjikan sebesar Rp 900 juta untuk Wahyu Setiawan. Sehingga MAKI berkesimpulan ada pihak lainnya yang sebenarnya memberikan modal suap tersebut.

Selain MAKI, politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun juga meragukan kemampuan Harun Masiku untuk memberikan uang suap sebesar itu.

Keraguan dari Jansen tersebut muncul lantaran perolehan suara Harun Masiku saat menjadi Caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan hanya memperoleh suara sebanyak 5.878 suara.

"Lihat suaranya yang cuma 5 ribu, aku kok tidak yakin (Harun) Masiku ini Caleg yang punya uang banyak ya," tulis Jansen Sitindaon di akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, Kamis malam (13/2).

Jansen pun membandingkan dengan dirinya yang memperoleh suara sebanyak 12 ribu suara.

Sehingga, Jansen mengaku ragu bahwa Harun memiliki uang yang banyak untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

"Karena caleg miskin seperti aku aja masih dapat suara 12 ribu. Jadi aku tak yakin sebenarnya Harun masih punya uang dipakai nyuap apalagi baru habis nyaleg. Tapi biarlah didalami @KPK_RI," kata Jansen.

Menanggapi keraguan dari berbagai pihak, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku tak ingin mempersoalkan keraguan banyak pihak terkait kemampuan Harun Masiku memberikan suap.

"Saya kira kalaupun itu ada bukti-bukti (dari MAKI) yang disebutkan tadi bahwa disimpulkan adanya tidak mungkin uang itu berasal dari Harun, saya pikir terlalu dini juga kalau menurut kami," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/2).

Karena kata Ali, proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya masih terus akan memeriksa pada saksi yang terkait.

Apalagi kata Ali, Harun Masiku pun belum berhasil ditangkap oleh KPK maupun Kepolisian untuk dimintai keterangannya. Sehingga, pihaknya belum mau berkesimpulan bahwa sumber dana suap bukanlah dari Harun Masiku.

"Karena ini proses masih berjalan dan pemberkasan masih berjalan. Tentunya kami masih memeriksa beberapa sejumlah saksi untuk mengkonfirmasi terkait dugaan pemberian dan penerimaan ini," katanya.

Terkait bukti printout percakapan WhatsApp antara Harun Masiku dengan Budi yang diungkap oleh MAKI, Ali tak mengambil pusing persoalan itu. KPK kata Ali hanya menunggu keputusan dari hakim praperadilan yang diajukan MAKI ke KPK.

"Mengenai bukti itu tentunya nanti kita lihat setelah kemudian putusan ini seperti apa di dalam pertimbangan hakim di praperadilan. Kita lihat dulu putusannya seperti apa, masalah benar dan tidak ya belum bisa saya sampaikan sekarang tidak bisa disimpulkan karena ini putusannya belum dibacakan," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya