Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

MAKI Dan Masyarakat Ragu Harun Masiku Mampu Suap Ke Wahyu Setiawan, KPK: Terlalu Dini Untuk Menyimpulkan

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan sejumlah politisi maupun masyarakat meragukan tersangka Harun Masiku mampu memberikan uang suap untuk Wahyu Setiawan.

Keraguan itu muncul dari berbagai pihak setelah melihat beberapa kejanggalan.

Seperti MAKI yang telah membeberkan bukti percakapan WhatsApp antara Harun Masiku dengan temannya bernama Budi yang berisi bahwa Harun meminta dibelikan tiket pesawat oleh Budi.

Bukti printout percakapan tersebut diungkap di persidangan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam praperadilan itu, MAKI meminta KPK untuk menetapkan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI 2019-2024 terpilih.

MAKI pun beranggapan bahwa Harun tidak mampu untuk memberikan uang suap yang dijanjikan sebesar Rp 900 juta untuk Wahyu Setiawan. Sehingga MAKI berkesimpulan ada pihak lainnya yang sebenarnya memberikan modal suap tersebut.

Selain MAKI, politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun juga meragukan kemampuan Harun Masiku untuk memberikan uang suap sebesar itu.

Keraguan dari Jansen tersebut muncul lantaran perolehan suara Harun Masiku saat menjadi Caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan hanya memperoleh suara sebanyak 5.878 suara.

"Lihat suaranya yang cuma 5 ribu, aku kok tidak yakin (Harun) Masiku ini Caleg yang punya uang banyak ya," tulis Jansen Sitindaon di akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, Kamis malam (13/2).

Jansen pun membandingkan dengan dirinya yang memperoleh suara sebanyak 12 ribu suara.

Sehingga, Jansen mengaku ragu bahwa Harun memiliki uang yang banyak untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

"Karena caleg miskin seperti aku aja masih dapat suara 12 ribu. Jadi aku tak yakin sebenarnya Harun masih punya uang dipakai nyuap apalagi baru habis nyaleg. Tapi biarlah didalami @KPK_RI," kata Jansen.

Menanggapi keraguan dari berbagai pihak, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku tak ingin mempersoalkan keraguan banyak pihak terkait kemampuan Harun Masiku memberikan suap.

"Saya kira kalaupun itu ada bukti-bukti (dari MAKI) yang disebutkan tadi bahwa disimpulkan adanya tidak mungkin uang itu berasal dari Harun, saya pikir terlalu dini juga kalau menurut kami," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/2).

Karena kata Ali, proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya masih terus akan memeriksa pada saksi yang terkait.

Apalagi kata Ali, Harun Masiku pun belum berhasil ditangkap oleh KPK maupun Kepolisian untuk dimintai keterangannya. Sehingga, pihaknya belum mau berkesimpulan bahwa sumber dana suap bukanlah dari Harun Masiku.

"Karena ini proses masih berjalan dan pemberkasan masih berjalan. Tentunya kami masih memeriksa beberapa sejumlah saksi untuk mengkonfirmasi terkait dugaan pemberian dan penerimaan ini," katanya.

Terkait bukti printout percakapan WhatsApp antara Harun Masiku dengan Budi yang diungkap oleh MAKI, Ali tak mengambil pusing persoalan itu. KPK kata Ali hanya menunggu keputusan dari hakim praperadilan yang diajukan MAKI ke KPK.

"Mengenai bukti itu tentunya nanti kita lihat setelah kemudian putusan ini seperti apa di dalam pertimbangan hakim di praperadilan. Kita lihat dulu putusannya seperti apa, masalah benar dan tidak ya belum bisa saya sampaikan sekarang tidak bisa disimpulkan karena ini putusannya belum dibacakan," pungkas Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya