Berita

Konferensi pers pimpinan KPK/RMOL

Hukum

Sepanjang 2019, KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai Rp 18 T

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 21:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Potensi kerugian negara senilai Rp 18 triliun diklaim telah diselamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Nilai tersebut akumulasi dari dari 34 Provinsi serta 542 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyelamatan tersebut berkat upaya KPK mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola manajemen aset daerah dan Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD).

Disebutkan, upaya manajemen aset daerah menyelamatkan potensi kerugian Rp 9,56, sedangkan OPD menyelamatkan potensi kerugian senilai Rp 8,44 triliun.

"Jadi sepanjang tahun 2019, KPK telah mendorong Pemda untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 18 triliun," ucap Alex Marwata saat konferensi pers hasil kinerja Kopsugah 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Alex melanjutkan, pihaknya juga telah mendorong penyerahan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pihak ketiga kepada Pemda agar tercatat sebagai aset daerah. Dari langkah ini, aset yang diselamatkan berupa konstruksi dan bangunan, taman dan prasarana jalan senilai Rp 3,2 triliun.

"Upaya penataan aset lainnya dilakukan KPK dengan mendorong Pemda melakukan penertiban penggunaan aset daerah berupa tanah, bangunan dan kendaraan oleh pihak ketiga. Selama tahun 2019 telah dilakukan penertiban aset senilai total Rp 2 triliun," jelas Alex.

KPK juga terus berkoordinasi dengan Pemda, Kejaksaan Agung dan Badan Pertanahan (BPN) untuk menyelesaikan sengketa aset daerah yang masih berada di pihak ketiga. Selama tahun 2019, aset yang dikembalikan kepada Pemda senilai Rp 4,3 triliun.

Sedangkan terkait OPD, KPK mengaku telah mendorong Pemda untuk mengembangkan sistem aplikasi terpadu yang terdiri dari penyempurnaan database perpajakan, pemasangan alat perekam pajak online, menerapkan kebijakan tax clearance, penagihan piutang pajak dan penegakan aturan dan penerapan sanksi terhadap pelanggar pajak.

"Hasilnya pada 2019 terjadi peningkatan penerimaan di beberapa daerah yang signifikan dari beberapa jenis pajak daerah," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya