Berita

Konferensi pers pimpinan KPK/RMOL

Hukum

Sepanjang 2019, KPK Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Negara Senilai Rp 18 T

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 21:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Potensi kerugian negara senilai Rp 18 triliun diklaim telah diselamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Nilai tersebut akumulasi dari dari 34 Provinsi serta 542 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, penyelamatan tersebut berkat upaya KPK mendorong pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola manajemen aset daerah dan Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD).

Disebutkan, upaya manajemen aset daerah menyelamatkan potensi kerugian Rp 9,56, sedangkan OPD menyelamatkan potensi kerugian senilai Rp 8,44 triliun.


"Jadi sepanjang tahun 2019, KPK telah mendorong Pemda untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 18 triliun," ucap Alex Marwata saat konferensi pers hasil kinerja Kopsugah 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Alex melanjutkan, pihaknya juga telah mendorong penyerahan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pihak ketiga kepada Pemda agar tercatat sebagai aset daerah. Dari langkah ini, aset yang diselamatkan berupa konstruksi dan bangunan, taman dan prasarana jalan senilai Rp 3,2 triliun.

"Upaya penataan aset lainnya dilakukan KPK dengan mendorong Pemda melakukan penertiban penggunaan aset daerah berupa tanah, bangunan dan kendaraan oleh pihak ketiga. Selama tahun 2019 telah dilakukan penertiban aset senilai total Rp 2 triliun," jelas Alex.

KPK juga terus berkoordinasi dengan Pemda, Kejaksaan Agung dan Badan Pertanahan (BPN) untuk menyelesaikan sengketa aset daerah yang masih berada di pihak ketiga. Selama tahun 2019, aset yang dikembalikan kepada Pemda senilai Rp 4,3 triliun.

Sedangkan terkait OPD, KPK mengaku telah mendorong Pemda untuk mengembangkan sistem aplikasi terpadu yang terdiri dari penyempurnaan database perpajakan, pemasangan alat perekam pajak online, menerapkan kebijakan tax clearance, penagihan piutang pajak dan penegakan aturan dan penerapan sanksi terhadap pelanggar pajak.

"Hasilnya pada 2019 terjadi peningkatan penerimaan di beberapa daerah yang signifikan dari beberapa jenis pajak daerah," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya