Berita

Ahmad Sahroni/Net

Hukum

Ahmad Sahroni: Penyidik KPK Bingung, Mau Tanya Soal Bakamla Gue Nggak Tahu

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembahasan dan penetapan anggaran untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

Pada hari ini, Jumat (14/2), KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Anak buah Surya Paloh itu datang di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 dan selesai pada pukul 16.00.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa. Namun demikian, Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu menahu perihal kasus suap ini.

“Alhamdulillah, ini bentuk bahwa kalau asas panggilan, siapapun wajib datang,” terangnya.

Wakil ketua Komisi III DPR juga kaget lantaran awalnya dia dipanggil sebagai swasta. Tapi saat tadi datang, dia diperiksa sebagai anggota DPR.

Adapun hal yang ditanyakan penyidik masih seputas bisnis masa lalu.

“Jadi, semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis lah, masa lalu," ujarnya.

Selama diperiksa, Sahroni mengaku lebih banyak berbincang tentang hal lain dengan penyidik KPK, dibanding persoalan kasus suap di Bakamla. Bahkan, Sahroni mengaku hanya dilempar tiga pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi ngobrolnya yang lain lebih banyak dari urusan Bakamla, karena bingung, penyidiknya mau tanya urusan Bakamla, gue nggak tahu sama sekali masalah itu," katanya.

Namun, Sahroni mengaku ditanyai soal hubungan dirinya dengan para pihak yang terkait. Dia juga memastikan dirinya tidak memiliki hubungan sama sekali.

“Jadi bingung dia (penyidik) juga nanya, gue nggak terkait Bakamla," pungkasnya.

Pada pemeriksaan ini, Ahmad Sahroni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta sesuai dengan agenda pemeriksaan yang diberikan oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka korporasi. Kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.

KPK menduga PT Merial Esa memberikan uang kepada mantan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriani senilai 911.480 dolar AS secara bertahap.

PT Merial Esa sendiri diketahui sebuah perusahaan yang disiapkan untuk mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P tahun anggaran 2016.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya