Berita

Boy Even Sembiring/Net

Politik

Walhi: Janji Jokowi Soal Lingkungan Hanya Bualan Jika RUU Cipta Kerja Disahkan

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Janji Presiden Joko Widodo yang akan berpihak pada rakyat dan lingkungan hanya sebatas retorika, jika tetap mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan semakin meningkat jika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan.

"Janji Jokowi untuk berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup hanya bualan. Karhutla dan kerusakan lingkungan hidup akan memperparah kondisi krisis apabila RUU Omnibus Law dipaksa untuk disahkan. Dibahas saja tidak pantas!" kata Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Boy Even Sembiring, Jumat (14/2).

Walhi menyoroti dua poin krusial dalam draft resmi RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Jokowi melalui Surat Presiden (Surpres). Pertama, soal ketentuan UU Kehutanan yang dirombak total dengan menghapus pasal-pasal sanski hukum terkait kebakaran hutan dan korporasi.

"Ketentuan Pasal 49 UU Kehutan diubah total. Tidak ada kewajiban tanggung jawab terhadap kebakaran di areal konsesi. Di RUU Cipta Kerja diubah sekadar bertanggungjawab untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran," kata Boy Even Sembiring.

Selanjutnya, soal partisipasi publik terhadap lingkungan hidupnya sendiri pun dihapus dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Boy Even Sembiring mengurai, hak partisipasi publik melalui jalur peradilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 93 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk mengoreksi atau menguji izin lingkungan dan/atau izin usaha melalui Peradilan Administrasi (PTUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah dihapus.

"Ini adalah hal yang paling konyol!" tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi menyatakan sikap tegas untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini karena dinilai mengancam lingkungan hidup dan tidak memberikan perlindungan terhadap masyarakat luas.

"Kami dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja, persoalan mendasarnya bukan hanya karena ketiadaan partisipasi publik dan keterbukaan informasi. RUU ini secara substansi dan sejak awal memang untuk melayani kepentingan investasi," demikian Boy Even Sembiring.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya