Berita

Ombudsman menerima laporan masyarakat terkait aksi Andre Rosiade/RMOL

Politik

Dianggap Langgar Aturan TPPO, Andre Rosiade Dilaporkan Ke Ombudsman

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 13:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melaporkan politikus Partai Gerindra, Andre Rosiade, ke Ombudsman RI, Jumat (14/2).

Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO, Dinna Wisnu mengatakan, pihaknya telah melakukan dialog dengan Ombudsman RI yang diwakili Ninik Rahayu.

Dialog tersebut merupakan respons terhadap tindakan Andre Rosiade yang melakukan penggerebekan dalam kasus prostitusi online di Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Dari hasil dialog tersebut, Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO mengaku menyesalkan tindakan Andre Rosiade yang tidak memperhitungkan dampak dari tindak kekejian TPPO.

"Kami menyuarakan kepada Ombudsman atas keprihatinan kami. Kasus penjebakan seorang perempuan yang dilacurkan (Pedila) di Padang yang dilakukan politikus Andre Rosiade dari Partai Gerindra bahkan setelah dijelaskan masalahnya oleh sejumlah pihak bahwa Andre menggunakan dalil moral dan pemberantasan prostitusi tanpa memperhitungkan indikasi kekejian TPPO," ucap Dinna Wisnu saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Karena, menurut Dinna, perempuan dan anak-anak tersebut terjebak dalam jaringan kejahatan kemanusiaan yang keji, dan bukan menjajakan diri.

"Kejahatan TPPO ini dikategorikan kejahatan berat kemanusiaan. Maka segenap pejabat negara, anggota partai dan parlemen, serta aparat di Indonesia wajib bersikap dan bertutur sesuai kepatutan dalam berhadapan dengan masalah kekejian kemanusiaan ini," tegas Dinna.

Dinna pun menilai penggerebekan yang dilakukan oleh Andre Rosiade telah melanggar aturan-aturan yang berlaku di Indonesia tentang TPPO. Sesuai peraturan UU 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO, UU 12/2017 tentang Pengesahan Konvensi ASEAN menentang TPPO dan UU 7/1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

Sehingga, lanjut Dinna, Jaringan Peduli Pemberantasan TPPO mendesak Ombudsman untuk melayangkan teguran kepada DPR RI dan Partai Gerindra. Bahkan, MKD DPR RI diharapkan dapat memberikan sanksi berat atas pelanggaran peraturan TPPO yang dilakukan oleh Andre Rosiade.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya