Berita

Yudian Wahyudi/Net

Publika

Yudian Yang Babak Belur

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 08:00 WIB

BEGITULAH jika pikiran didasari kepada sentimen negatif dan menginterpretasi sendiri tanggungjawab dan tugas ber-Pancasila-nya. Ruwet jadinya.

BPIP adalah badan baru yang perlu perumusan jelas akan tupoksinya. Perlu uji coba manfaat tidaknya. Sebagai pejabat baru Ketua Badan sebaiknya lakukan dulu konsolidasi internal dan rumuskan program. Setelah pasti dan jelas, baru berkomentar ini dan itu.

Yudi Latif, Ketua terdahulu, saja "bingung" sehingga harus mengundurkan diri.


Sentimen negatif kepada umat Islam adalah salah besar. Apalagi sok paling "beragama" dengan modal memimpin universitas berbasis agama. Mestinya Yudian sadar dirinya miskin pengalaman dalam jabatan ketatanegaraan yang menjadi basis tugas bidang yang diembannya.

Menyalahkan pandangan ideologi kepada umat beragama sangat tidak bijak. Bapak Yudian bukan yang paling pintar, hebat, atau benar dalam beragama. Apalagi berideologi. Merendahlah sedikit.

Melabrak asas Islam ormas dan parpol tanpa relevansi historisnya, mengejek ijtima ulama, lalu menyimpulkan bahwa agama musuh terbesar Pancasila maka dipastikan menimbulkan reaksi.

Tokoh masyarakat, ulama, ormas Islam, hingga pimpinan partai politik pun ikut "menggebuk" Yudian yang sembarang omong. Pokoknya babak belurlah pak Ketua ini.

Usulan pun beragam. Ada yang mengimbau agar meluruskan pandangan, minta Presiden memecat Yudian, ada pula yang lebih menohok yaitu BPIP dibubarkan saja.

Semua adalah efek dari pandangan tak berkualitas Prof Yudian Wahyudi. Posisinya semakin terjepit.

Ditunjang riwayat buruk soal pelarangan cadar dan meloloskan desertasi "menghalalkan zina" maka Yudian ke depan "bertumpuk dosa" dan akan semakin sulit untuk berbuat.

Kini sudah ada pula yang ancang-ancang melaporkan ke Kepolisian atas dasar delik penistaan atau permusuhan agama.

Secara moral Presiden Jokowi tak pantas mempertahankan figur seperti ini. Sebelum pilihan memberhentikan maka panggil baik-baik Yudian, tawarkan yang bersangkutan agar mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.

Jika dibiarkan atau jabatan ketua tetap dipegang maka cara pandang hubungan Pancasila dan agama sebagaimana pandangan Yudian dapat dinilai oleh publik sama dan sejalan dengan pandangan Presiden.
Presiden menanggung beban yang tak perlu.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya