Berita

Yudian Wahyudi/Net

Publika

Yudian Yang Babak Belur

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 08:00 WIB

BEGITULAH jika pikiran didasari kepada sentimen negatif dan menginterpretasi sendiri tanggungjawab dan tugas ber-Pancasila-nya. Ruwet jadinya.

BPIP adalah badan baru yang perlu perumusan jelas akan tupoksinya. Perlu uji coba manfaat tidaknya. Sebagai pejabat baru Ketua Badan sebaiknya lakukan dulu konsolidasi internal dan rumuskan program. Setelah pasti dan jelas, baru berkomentar ini dan itu.

Yudi Latif, Ketua terdahulu, saja "bingung" sehingga harus mengundurkan diri.


Sentimen negatif kepada umat Islam adalah salah besar. Apalagi sok paling "beragama" dengan modal memimpin universitas berbasis agama. Mestinya Yudian sadar dirinya miskin pengalaman dalam jabatan ketatanegaraan yang menjadi basis tugas bidang yang diembannya.

Menyalahkan pandangan ideologi kepada umat beragama sangat tidak bijak. Bapak Yudian bukan yang paling pintar, hebat, atau benar dalam beragama. Apalagi berideologi. Merendahlah sedikit.

Melabrak asas Islam ormas dan parpol tanpa relevansi historisnya, mengejek ijtima ulama, lalu menyimpulkan bahwa agama musuh terbesar Pancasila maka dipastikan menimbulkan reaksi.

Tokoh masyarakat, ulama, ormas Islam, hingga pimpinan partai politik pun ikut "menggebuk" Yudian yang sembarang omong. Pokoknya babak belurlah pak Ketua ini.

Usulan pun beragam. Ada yang mengimbau agar meluruskan pandangan, minta Presiden memecat Yudian, ada pula yang lebih menohok yaitu BPIP dibubarkan saja.

Semua adalah efek dari pandangan tak berkualitas Prof Yudian Wahyudi. Posisinya semakin terjepit.

Ditunjang riwayat buruk soal pelarangan cadar dan meloloskan desertasi "menghalalkan zina" maka Yudian ke depan "bertumpuk dosa" dan akan semakin sulit untuk berbuat.

Kini sudah ada pula yang ancang-ancang melaporkan ke Kepolisian atas dasar delik penistaan atau permusuhan agama.

Secara moral Presiden Jokowi tak pantas mempertahankan figur seperti ini. Sebelum pilihan memberhentikan maka panggil baik-baik Yudian, tawarkan yang bersangkutan agar mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya.

Jika dibiarkan atau jabatan ketua tetap dipegang maka cara pandang hubungan Pancasila dan agama sebagaimana pandangan Yudian dapat dinilai oleh publik sama dan sejalan dengan pandangan Presiden.
Presiden menanggung beban yang tak perlu.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya