Berita

Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' /Istimewa

Politik

Lebih Banyak Manfaat, Omnibus Law Juga Memanusiakan Manusia

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Omnibus law dinilai sebagai metode yang lumrah diterapkan di berbagai belahan dunia. Melalui omnibus law ini, satu undang-undang dapat mengubah atau merevisi banyak poin dari banyak undang-undang sekaligus.

Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan, omnibus law memiliki fungsi merevisi untuk mempermudah, bukan mencabut undang-undang yang berlaku.

"Omnibus law ini tidak hanya terkait pekerja atau ketenagakerjaan, namun juga terkait penyederhanaan izin mendirikan usaha. Misalnya saja, salah satu poin RUU ini yakni tentang bolehnya mendirikan PT Perseorangan, tidak harus Perseroan," ujar I Ktut dalam Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).


Ia menambahkan, pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ingin mengangkat kesejahteraan para pekerja dan memastikan pemenuhan hak-haknya.

"Ini merupakan RUU yang berkeadilan baik bagi pekerja maupun pengusaha," sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi menjelaskan bahwa omnibus law semacam kompilasi beragam UU yang sebelumnya tumpang tindih.

"Melalui RUU Cipta Kerja, kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukkan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade," tegasnya.

Mengenai tudingan pembahasan RUU yang terkesan ditutup-tutupi, pihaknya meluruskan bahwa memang belum waktunya untuk dibuka ke publik karena masih pada tahap identifikasi masalah.

"Ketika draftnya sudah rampung dan diberikan kepada DPR untuk dibahas, barulah draft RUU tersebut dapat dikritisi atau ditanggapi oleh publik melalui mekanisme yang berlaku," paparnya.

Pun demikian yang disampaikan Jurubicara PSI, Mikhael Gorbachev. Ia mengajak kaum milenial mengkaji lebih dalam terkait persoalan ini. Generasi milenial perlu memantau dan mengawasi jika ada indikasi keburukan.

"Melalui metode omnibus law ini, generasi milenial lah yang harusnya paling diuntungkan, karena akan dimudahkan," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir beberapa narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna; Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi; Jurubicara PSI, Mikhail Gorbachev; Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan; dan pengamat komunikasi, Emrus Sihombing.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya