Berita

Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' /Istimewa

Politik

Lebih Banyak Manfaat, Omnibus Law Juga Memanusiakan Manusia

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Omnibus law dinilai sebagai metode yang lumrah diterapkan di berbagai belahan dunia. Melalui omnibus law ini, satu undang-undang dapat mengubah atau merevisi banyak poin dari banyak undang-undang sekaligus.

Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan, omnibus law memiliki fungsi merevisi untuk mempermudah, bukan mencabut undang-undang yang berlaku.

"Omnibus law ini tidak hanya terkait pekerja atau ketenagakerjaan, namun juga terkait penyederhanaan izin mendirikan usaha. Misalnya saja, salah satu poin RUU ini yakni tentang bolehnya mendirikan PT Perseorangan, tidak harus Perseroan," ujar I Ktut dalam Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).


Ia menambahkan, pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ingin mengangkat kesejahteraan para pekerja dan memastikan pemenuhan hak-haknya.

"Ini merupakan RUU yang berkeadilan baik bagi pekerja maupun pengusaha," sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi menjelaskan bahwa omnibus law semacam kompilasi beragam UU yang sebelumnya tumpang tindih.

"Melalui RUU Cipta Kerja, kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukkan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade," tegasnya.

Mengenai tudingan pembahasan RUU yang terkesan ditutup-tutupi, pihaknya meluruskan bahwa memang belum waktunya untuk dibuka ke publik karena masih pada tahap identifikasi masalah.

"Ketika draftnya sudah rampung dan diberikan kepada DPR untuk dibahas, barulah draft RUU tersebut dapat dikritisi atau ditanggapi oleh publik melalui mekanisme yang berlaku," paparnya.

Pun demikian yang disampaikan Jurubicara PSI, Mikhael Gorbachev. Ia mengajak kaum milenial mengkaji lebih dalam terkait persoalan ini. Generasi milenial perlu memantau dan mengawasi jika ada indikasi keburukan.

"Melalui metode omnibus law ini, generasi milenial lah yang harusnya paling diuntungkan, karena akan dimudahkan," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir beberapa narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna; Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi; Jurubicara PSI, Mikhail Gorbachev; Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan; dan pengamat komunikasi, Emrus Sihombing.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya