Berita

Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' /Istimewa

Politik

Lebih Banyak Manfaat, Omnibus Law Juga Memanusiakan Manusia

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Omnibus law dinilai sebagai metode yang lumrah diterapkan di berbagai belahan dunia. Melalui omnibus law ini, satu undang-undang dapat mengubah atau merevisi banyak poin dari banyak undang-undang sekaligus.

Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan, omnibus law memiliki fungsi merevisi untuk mempermudah, bukan mencabut undang-undang yang berlaku.

"Omnibus law ini tidak hanya terkait pekerja atau ketenagakerjaan, namun juga terkait penyederhanaan izin mendirikan usaha. Misalnya saja, salah satu poin RUU ini yakni tentang bolehnya mendirikan PT Perseorangan, tidak harus Perseroan," ujar I Ktut dalam Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).


Ia menambahkan, pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ingin mengangkat kesejahteraan para pekerja dan memastikan pemenuhan hak-haknya.

"Ini merupakan RUU yang berkeadilan baik bagi pekerja maupun pengusaha," sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi menjelaskan bahwa omnibus law semacam kompilasi beragam UU yang sebelumnya tumpang tindih.

"Melalui RUU Cipta Kerja, kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukkan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade," tegasnya.

Mengenai tudingan pembahasan RUU yang terkesan ditutup-tutupi, pihaknya meluruskan bahwa memang belum waktunya untuk dibuka ke publik karena masih pada tahap identifikasi masalah.

"Ketika draftnya sudah rampung dan diberikan kepada DPR untuk dibahas, barulah draft RUU tersebut dapat dikritisi atau ditanggapi oleh publik melalui mekanisme yang berlaku," paparnya.

Pun demikian yang disampaikan Jurubicara PSI, Mikhael Gorbachev. Ia mengajak kaum milenial mengkaji lebih dalam terkait persoalan ini. Generasi milenial perlu memantau dan mengawasi jika ada indikasi keburukan.

"Melalui metode omnibus law ini, generasi milenial lah yang harusnya paling diuntungkan, karena akan dimudahkan," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir beberapa narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna; Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi; Jurubicara PSI, Mikhail Gorbachev; Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan; dan pengamat komunikasi, Emrus Sihombing.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya