Berita

Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' /Istimewa

Politik

Lebih Banyak Manfaat, Omnibus Law Juga Memanusiakan Manusia

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Omnibus law dinilai sebagai metode yang lumrah diterapkan di berbagai belahan dunia. Melalui omnibus law ini, satu undang-undang dapat mengubah atau merevisi banyak poin dari banyak undang-undang sekaligus.

Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan, omnibus law memiliki fungsi merevisi untuk mempermudah, bukan mencabut undang-undang yang berlaku.

"Omnibus law ini tidak hanya terkait pekerja atau ketenagakerjaan, namun juga terkait penyederhanaan izin mendirikan usaha. Misalnya saja, salah satu poin RUU ini yakni tentang bolehnya mendirikan PT Perseorangan, tidak harus Perseroan," ujar I Ktut dalam Indonesia Podcast Show 03 bertema 'Omnibus Law di Mata Generasi Milenial' di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).


Ia menambahkan, pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ingin mengangkat kesejahteraan para pekerja dan memastikan pemenuhan hak-haknya.

"Ini merupakan RUU yang berkeadilan baik bagi pekerja maupun pengusaha," sambungnya.

Di tempat yang sama, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi menjelaskan bahwa omnibus law semacam kompilasi beragam UU yang sebelumnya tumpang tindih.

"Melalui RUU Cipta Kerja, kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukkan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade," tegasnya.

Mengenai tudingan pembahasan RUU yang terkesan ditutup-tutupi, pihaknya meluruskan bahwa memang belum waktunya untuk dibuka ke publik karena masih pada tahap identifikasi masalah.

"Ketika draftnya sudah rampung dan diberikan kepada DPR untuk dibahas, barulah draft RUU tersebut dapat dikritisi atau ditanggapi oleh publik melalui mekanisme yang berlaku," paparnya.

Pun demikian yang disampaikan Jurubicara PSI, Mikhael Gorbachev. Ia mengajak kaum milenial mengkaji lebih dalam terkait persoalan ini. Generasi milenial perlu memantau dan mengawasi jika ada indikasi keburukan.

"Melalui metode omnibus law ini, generasi milenial lah yang harusnya paling diuntungkan, karena akan dimudahkan," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir beberapa narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, I Ktut Hadi Priatna; Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Amelia Diatri Tuangga Dewi; Jurubicara PSI, Mikhail Gorbachev; Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan; dan pengamat komunikasi, Emrus Sihombing.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya