Berita

Perwakilan Perhimpunan Advokat Pro Demokrat (PAPD)/Net

Politik

Bantah Laporan Dicabut, PPAD Desak MKD Segera Proses Azis Syamsuddin

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 15:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perhimpunan Advokat Pro Demokrat (PAPD) kembali menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Kamis (13/2) siang.

Kuasa Hukum PPAD, Agus Rihat P Manalu mengatakan, maksud pihaknya menyambangi MKD antara lain untuk mengkonfirmasi soal adanya kabar pencabutan laporan mereka. Padahal, hingga saat ini pihaknya tidak pernah mencabut laporan tersebut.

"Jadi 1 bulan kami menunggu, akan tetapi apa yang kita dengar terakhir malah yang direspon adalah pencabutan. Padahal kami sampai saat ini selaku kuasa belum pernah dimohonkan untuk mencabut atau mencabut langsung," tegasnya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2).


Agus Rihat mengurai, kabar pencabutan laporan itu didapat dari sejumlah berita di media online. Disebutkan oleh anggota MKD Arteria Dahlan bahwa laporan soal Azis Syamsuddin telah dicabut. Padahal, pihaknya tidak pernah mencabut laporan tersebut.

"Memang tadi menurut staf di dalam dikatakan ada pencabutan. Karena memang belum pernah merasa mencabut atau memohonkan mencabut. Jadi, kami tetap menginginkan konfirmasi itu agar dibuka apa alasannya dan apa sebenarnya?" bebernya.

Lebih lanjut, Agus Rihat berharap MKD segera memproses laporan soal dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah itu lantaran telah melanggar kode etik anggota DPR.

"Sekali lagi harapan kita juga masyarakat Indonesia, MKD juga benar-benar bertugas dengan baik menjaga marwah DPR RI. Tindak lanjuti dengan cepat dan baik," pungkasnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya