Berita

Donny Tri Istiqomah/Net

Hukum

Aneh Dan Lucu, Harusnya KPK Juga Tetapkan Donny Tri Istiqomah Sebagai Tersangka

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai aneh karena tidak menetapkan saksi, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Karena yangbersangkutan  telah mengaku menerima uang titipan Rp 400 juta dalam kasus dugaan suap terkait upaya PAW anggota DPR PDIP.

Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis mengatakan, pengakuan Donny Tri Istiqomah tersebut telah memenuhi unsur UU 31/1998 tentang Tipikor Juncto UU 20/2001.

"Itu dalam hukum namanya penyertaan atau deelneming. Artinya bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana atau delik suap," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).

Sehinga, lanjut dia, Donny Tri Istiqomah seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Maka dia Donny Tri Istiqomah mesti sama-sama menjadi tersangka dan patut ditahan," kata Damai.

Hal tersebut perlu dilakukan lantaran ditakutkan yang bersangkutan menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan suap yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Patut ditahan, oleh karena bisa saja menghilangkan barang bukti atau melarikan diri seperti Harun Masiku," tegas Damai.

Tidak ditetapkannya Donny sebagai tersangka, apalagi yang bersangkutan sempat dilepaskan setelah turut ditangkap saat bersama tersangka Saeful Bahri, menunjukkan anehnya KPK saat ini semenjak adanya Dewan Pengawas (Dewas).

"KPK setelah Dewas KPK pegang peranan penting memang agak aneh atau lucu!" pungkas Damai.

Donny Tri Istiqomah sebelumnya mengakui menerima uang titipan Rp 400 juta dari Kusnadi yang juga pernah diperiksa penyidik KPK. Kusnadi sendiri merupakan seorang staf di salah satu partai.

Uang Rp 400 juta tersebut kata Donny dititipkan untuk diserahkan kepada tersangka Saeful Bahri, yang juga caleg PDIP.

"Kan saya sudah kasih keterangan boleh tanya penyidik, bahwa intinya memang saya pernah dapat titipan uang Rp 400 juta dari Mas Kusnadi, Mas Kusnadi kan sudah terkonfirmasi dari Pak Harun," ucap Donny Tri Istiqomah kepada wartawan usai diperiksa, Rabu (12/2).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya