Berita

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta/Net

Politik

Data Dan Gerak-gerik Anggota ISIS Eks WNI Tetap Harus Dipantau

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah resmi menolak kelompok ISIS eks WNI masuk kembali ke tanah air. Tercatat terdapat 689 orang anggota ISIS dari Indonesia yang berada di pengungsian dan tahanan Suriah dan Turki.

Pengamat intelijen dan terorisme, Stanislaus Riyanta, mengatakan, meskipun pemerintah sudah memutuskan bahwa anggota ISIS eks WNI tidak akan dipulangkan dengan pertimbangan keamanan, namun demikian data detail dari 689 orang tersebut harus dimiliki pemerintah.

Ini sebagai implikasi dari menolak anggota ISIS eks WNI tersebut pulang ke Indonesia. Salah satunya adalah mereka akan menjadi urusan pihak lain, termasuk pihak internasional.


"Jika sudah menjadi urusan internasional maka asal negara dari anggota ISIS eks WNI tersebut pasti akan dilibatkan dalam penanganan dan pengawasan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/2).

Jika tidak bisa kembali menjadi WNI, maka anggota ISIS eks WNI ini tidak mempunyai kewarganegaraan. Status ini sangat rentan, walaupun itu merupakan konsekuensi pilihan mereka karena telah meninggalkan tanah air dan bergabung dengan ISIS.

"Mereka tetap harus diwaspadai karena bisa saja secara ilegal masuk ke Indonesia," himbau Stanislaus.

Untuk menghindari ancaman tersebut maka pemerintah tetap harus memantau anggota ISIS eks WNI tersebut.  Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi ini untuk mengganggu stabilitas keamanan dengan mengirim anggota ISIS eks WNI ke Indonesia.

Selain itu, potensi adanya aksi balas dendam yang dilakukan oleh kelompok radikal sangat mungkin terjadi. Kelompok radikal tersebut kemungkinan akan sakit hati dan kecewa kepada pemerintah karena teman, keluarga atau bagian dari kelompoknya yang Timur Tengah tidak difasilitasi untuk kembali ke Indonesia.

Ketegasan pemerintah untuk menolak kembalinya anggota ISIS eks WNI diharapkan menjadi peringatan bagi kelompok radikal bahwa pemerintah Indonesia punya sikap tegas.

"Tentu saja pertentangan akan terjadi termasuk jika dihadapkan perspektif kemanusiaan dan HAM," pungkasnya. 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya