Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Hukum

Jelang 40 Hari Tak Tertangkapnya Harun Masiku, KPK Hormati Masyarakat Yang Ingin Gelar Tahlilan

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 02:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Kepolisian belum mampu menangkap tersangka Harun Masiku dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Keberadaan Harun Masiku pun hingga saat ini belum diketahui sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1) lalu. Padahal, KPK telah melakukan penyidikan dan memeriksa para saksi terhadap tiga tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1).

Ketiga tersangka tersebut ialah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fredelina dan mantan Staf Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, Saeful Bahri.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pun mengaku mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin menggelar kegiatan keagamaan seperti tahlilan atau 40 harian seperti yang dilakukan oleh kaum Nahdliyin.

"Karena ini kan institusi hukum, tentunya kita bekerja dengan aturan-aturan hukum yang ada. Kalau ada tahlilan ataupun melakukan kegiatan keagamaan saya kira kita menghormati pendapat itu," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2) malam.

Namun, Ali menegaskan bahwa KPK sebagai lembaga penegak hukum tetap berada di jalur yang sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Tetapi, karena KPK ini lembaga penegak hukum, tentunya kita bicara mengenai proses-proses hukum," pungkas Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya