Berita

Wahyu Setiawan/RMOL

Hukum

Dikonfrontir, Wahyu Setiawan Akui Pernah Berkomunikasi Dengan Advokat DPP PDIP

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 17:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka dugaan suap yang juga mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengaku pernah berkomunikasi dengan mantan caleg PDIP Jawa Timur Dapil IV, Donny Tri Istiqomah.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Wahyu pun mengaku di konfrontir dengan Donny yang hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi.

"Iya saya di konfrontir dengan saudara Donny," kata Wahyu Setiawan usai diperiksa penyidik KPK kepada wartawan, Rabu (12/2).


Dalam pemeriksaan tadi, kata Wahyu, masih sebutar proses dan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan kronologi terjadinya suap tersebut.

"Ya tema-tema (materi pemeriksaan) komunikasi lah. Biasa masih ajeg seperti yang kemarin-kemarin," ungkapnya.

Selain itu, Wahyu pun mengaku pernah berkomunikasi dengan Donny Tri Istiqomah yang juga merupakan advokat di DPP PDIP sebelum terjadi OTT oleh KPK.

"Pernah, pernah (berkomunikasi dengan Donny," pungkasnya saat masuk ke dalam mobil tahanan.

Diketahui, penyidik KPK hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.

Saksi yang diperiksa ialah Donny Tri Istiqomah yang pernah ditangkap bersama tersangka Saeful Bahri namun kembali dilepaskan. Selain Donny ialah Nurhasan yang disebut sebagai petugas keamanan Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (12/1).

Selain itu, KPK juga memanggil Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, RM. Thamrin Payapo. Thamrin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Di mana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap tersebut berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Dimana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI Dapil I Sumatera Selatan menggantikan posisi Riezky Aprilia yang tepat ditetapkan oleh KPU menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Wahyu Setiawan disebut telah menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang merupakan orang dekat Wahyu. Agustiani pun mendapatkan uang tersebut dari salah satu sumber dana yang masih didalami oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2019.

Selanjutnya pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang kepada Saeful senilai Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan uang Rp 150 juta kepada Doni. Sisanya, Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta kepada Agustiani dan Rp 250 juta untuk operasional.

Uang Rp 450 juta yang diterima Agustiani selanjutnya akan diberikan kepada Wahyu sebesar Rp 400 juta. Namun, uang tersebut masih disimpan Agustiani saat terjadinya penangkapan oleh penyelidik KPK.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya