Berita

Ahmad Fikri/RMOL

Hukum

Laporan Dugaan Korupsi Di PT PGN Ditolak, KAKI: Kita Akan Lengkapi Berkas

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 17:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso belum diterima Komisi Pemberantasan Korupsi.

Laporan dugaan korupsi itu dilakukan oleh Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) di Ruang Pelaporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Sekretaris KAKI, Ahmad Fikri mengatakan, berkas laporan yang dia serahkan kepada KPK belum lengkap. Sehingga, KPK meminta untuk memperbaiki dan melengkapi berkas laporan tersebut.


"Berkas yang kami miliki belum lengkap sehingga kita perbaiki lagi. Jadi tadi di dalam dijelaskan awalnya sehingga kami perlu waktu memperbaikinya. Jadi sampai hari ini kita belum bisa memberikan keterangan apa-apa," kata Ahmad Fikri kepada wartawan.

Sehingga, Fikri mengaku akan melengkapi berkas laporan dugaan korupsi tersebut. Dia berjanji akan kembali ke KPK untuk menyerahkan berkas ataupun bukti permulaan adanya tindakan rasuah di tubuh PGN.

"Kita baru melaporkan dugaan, sehingga tadi karena banyak kekurangan, kita suruh perbaiki. Hari ini kita mau rapat dulu di mana kekurangannya, setelah kita lengkap baru kita kembali lagi,"

Sebelumnya, sejumlah massa dari KAKI menggelar penyampaian pendapat di depan Gedung Merah Putih KPK sebelum membuat laporan. Massa meminta KPK untuk menangkap Hendi Prio Santoso karena diduga sebagai dalang yang membuat kerugian di PT PGN serta di anak perusahaan PGN, PT Saka Energy Indonesia (SEI).

"Kami datang kesini bukan untuk aksi, tapi kami akan melaporkan Hendi Prio Santoso karena diduga menjadi otak kerugian di PGN kepada KPK," kata Sekretaris KAKI, Ahmad Fikri menggunakan pengeras suara.

Usai menyampaikan aspirasi, mereka langsung masuk ke dalam Ruang Dumas KPK untuk membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Hendri Prio Santoso yang kini menjabat sebagai Dirut PT Semen Indonesia.

Menurut Fikri, terdapat dua dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Hendri. Pertama dugaan kerugian negara yang disebabkan adanya pajak yang diduga digelapkan saat pembelian saham oleh PT Saka Energi Indonesia.

Di mana, kewajiban pajak yang dimaksud berkaitan dengan pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah oleh Saka dari Hess Corporation pada 2014 lalu.

Dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung (MA) memutuskan dan meminta PT Saka Energi Indonesia untuk bertanggung jawab atas pajak dan denda bernilai total 255,4 juta dolar AS.

Selain itu, kasus investasi di PT PGN melalui anak perusahaan yakni PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara yang besarnya mencapai Rp 1 triliun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya