Berita

PN Jakarta Barat/Net

Hukum

Kerja Sama KPK-Bawas Mahkamah Agung Diharapkan Bisa Bikin Jera Pegawai Nakal

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) akan terus digalang. Sehingga praktik suap dan gratifikasi di lembaga kehakiman bisa terus ditekan.

Bentuk kerja sama ini terlihat dalam operasi mendadak (sidak) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat lalu (5/2). Hasilnya, KPK dan Bawas MA temukan barang bukti uang hasil gratifikasi senilai Rp 15 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendampingi Bawas MA dalam rangka pelaksanaan fungsi Trigger Mechanism KPK.


"Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK telah membantu Badan Pengawasan (Bawas) MA untuk melakukan operasi mendadak (sidak) di PN Jakarta Barat, terkait adanya laporan yang diterima Bawas tentang adanya dugaan perbuatan tercela berupa penerimaan sejumlah uang oleh oknum pegawai PN Jakarta Barat," ucap Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/2).

Dalam operasi tersebut, kata Ali, tim gabungan mengamankan barang bukti uang senilai Rp 15 juta. Selain itu, Bawas MA juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima.

"Bawas memeriksa terperiksa, pemberi, dan penerima. Kelanjutannya seperti apa menjadi wewenang Bawas. Meskipun jumlah dugaan penerimaan gratifikasi terbilang kecil, namun hal ini perlu dilakukan sekaligus untuk memperkuat APIP yang ada di MA," jelas Ali.

Ali menambahkan, proses hukum terhadap dugaan gratifikasi tersebut selanjutnya akan diproses oleh Bawas MA.

"Tindak lanjut operasi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Bawas MA. Baik melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait yang diduga sebagai penerima maupun sebagai pemberi uang. Namun demikian, apabila diperlukan bantuan lebih lanjut, KPK tentu siap," lanjut Ali.

Dalam kasus ini, KPK juga mengingatkan para aparatur yang bertugas di kekuasaan Kehakiman untuk menghindari praktik suap, gratifikasi, pemerasan, atau penerimaan dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan.

"Kerja sama KPK-Bawas MA ini diharapkan menjadi aspek jera agar pegawai baik hakim, panitera, dan seluruh pegawai di lingkungan MA agar tidak melakukan perbuatan yang serupa," pungkas Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya