Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima draft RUU Omnibus Law dari Pemerintah/RMOL

Politik

Terima Draft RUU Omnibus Law, Ketua DPR RI: Namanya Bukan Cilaka Lagi

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah pusat melalui enam menteri telah menyerahkan draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja kepada Pimpinan DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, draf tersebut diserahkan enam menteri sekitar pukul 13.00 WIB.

Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani; Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel; dan Azis Syamsuddin.


Sedangkan dari pihak pemerintah ada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah; dan Menteri LHK, Siti Nurbaya.

“Pada hari ini hadir Menko Perekonomian, Menkeu, Menaker, Menteri ATR, Menkumham, Menteri LHK ke DPR untuk berkoordinasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Jadi sudah bukan cipta lapangan kerja, cipker singkatannya. Bukan cilaka," ujar Puan Maharani.

Mantan Menteri PMK ini mengatakan, pemerintah dan sejumlah menteri tersebut menyerahkan draft RUU yang terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 79 pasal yang nantinya akan dibahas di DPR.

Baru menerima hari ini, politisi PDIP ini mengaku belum membaca sepenuhnya isi draf RUU omnibus law cipker. Nantinya, draft tersebut akan dibahas bersama tujuh komisi terkait.

“Jadi kalau ada yang mengatakan DPR sudah membaca drafnya, belum. Apakah DPR sudah tahu isinya? Belum,” katanya.

Nanti akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi dan akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR. Apakah melalui Baleg atau Pansus karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 kluster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya