Berita

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) di Gedung KPK/RMOL

Hukum

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi PT PGN Yang Melibatkan Hendi Prio Santoso Ke KPK

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah orang dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melaporkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Sebelum membuat laporan, KAKI terlebih dahulu menyampaikan aspirasinya di depan Gedung Merah Putih KPK. Massa meminta KPK untuk menangkap Hendi Prio Santoso karena diduga sebagai dalang yang membuat kerugian di PT PGN serta di anak perusahaan PGN, PT Saka Energy Indonesia (SEI).

"Kami datang kesini bukan untuk aksi, tapi kami akan melaporkan Hendi Prio Santoso karena diduga menjadi otak kerugian di PGN kepada KPK," kata Sekretaris KAKI, Ahmad Fikri menggunakan pengeras suara.

Usai menyampaikan aspirasi, mereka langsung masuk ke dalam Ruang Pelaporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK untuk membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Hendri Prio Santoso yang kini menjabat sebagai Dirut PT Semen Indonesia.

Menurut Fikri, terdapat dua dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Hendri. Pertama dugaan kerugian negara yang disebabkan adanya pajak yang diduga digelapkan saat pembelian saham oleh PT Saka Energi Indonesia.

Dimana, kewajiban pajak yang dimaksud berkaitan dengan pembelian 65 persen saham di Blok Pangkah oleh Saka dari Hess Corporation pada 2014 lalu.

Dari pembelian tersebut, Mahkamah Agung (MA) memutuskan dan meminta PT Saka Energi Indonesia untuk bertanggung jawab atas pajak dan denda bernilai total US dolar 255,4 juta.

Selain itu, kasus investasi di PT PGN melalui anak perusahaan yakni PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara yang besarnya mencapai Rp 1 triliun.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya