Berita

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat usai pemeriksaan KPK/RMOL

Hukum

MAKI Minta Hasto Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada Penghentian Perkara Suap Wahyu Setiawan

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 23:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah atas gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang menyebut bahwa melakukan penghentian perkara lantaran tidak mentersangkakan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.

Gugatan praperadilan MAKI tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

"Pihak KPK membantah bahwa tidak ada penghentian terkait dengan perkara tersebut," ucap Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2) malam.


Kata Ali, penyidik KPK hingga saat ini masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku.

"Sampai hari ini yang kita tahu hari ini beberapa saksi yang dipanggil dan ada yang hadir untuk dilakukan pemeriksaan keterangannya pada hari ini," kata Ali.

Bantahan tersebut kata Ali juga sudah disampaikan saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini Selasa sore (11/2).

"Berikutnya KPK juga memberikan tanggapan terkait dalil yang diajukan pemohon gugatan praperadilan," jelasnya.

Bahkan, Ali tak menampik akan menetapkan tersangka lainnya selain empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Yang pada prinsipnya bahwa memang tidak menutup kemungkinan bahwa adanya tersangka lain selain dari 4 yang telah ditetapkan sebelumnya," terangnya.

Namun, penetapan tersangka lainnya akan dilakukan KPK setelah penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup atas keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus ini.

"Namun tentu rambu-rambunya jelas sepanjang kemudian di dalam perjalanannya ditemukan bukti permulaan yang cukup juga menetapkan pihak lain sebagai tersangka," pungkasnya.

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di PN Jakarta Selatan.

MAKI meminta KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya