Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Usai Periksa Hasto Kristianto, KPK Akan Panggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri?

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 22:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

KPK pun juga telah memeriksa beberapa politisi PDIP yang berkaitan dengan kasus tersebut.

KPK pun tak menutup kemungkinan juga akan memeriksa petinggi di DPP PDIP lainnya sebagai saksi yang berkaitan dengan kasus yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku.


Seperti Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri yang diketahui turut menandatangani surat PAW dalam kasus ini.

"Untuk pemanggilan saksi tentunya adalah ketika penyidik melihat kebutuhannya memang perlu dihadirkan. Nah itu ya karena keterangannya penting dan perlu," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Hal tersebut, kata Ali, perlu dilakukan sesuai dengan KUHAP yang menyatakan bahwa seorang saksi adalah orang yang melihat, mengetahui dan mengalami sendiri terkait dengan peristiwa-peristiwa yang di persangkakan terhadap para tersangka.

"Tersangka ini kan rangkaian perbuatan, tidak hanya satu perbuatan. Dan sehingga perlu ada saksi-saksi lain yang sekiranya jika kemudian penyidik memerlukan orang lain sebagai saksi memenuhi pembuktian rangkaian tersebut pasti kami panggil," kata Ali.

Hanya saja, saat ditanyai wartawan terkait keberanian KPK memanggil Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ali mengaku tetap bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku terkait pemanggilan saksi.

"Ini bukan persoalan berani atau tidak berani. Sekali lagi kita tetap pada aturan hukum, ketika kemudian penyidik merasa membutuhkan seseorang untuk dihadirkan sebagai saksi pasti akan dipanggil sebagai saksi, siapapun itu," tegasnya.

"Artinya memang pemenuhan-pemenuhan pembuktian tidak lain dan tidak bukan ketika seorang penyidik atau penyelidik KPK untuk memanggil seorang saksi. Jadi bukan serta merta," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya