Berita

Sidang praperadilan/RMOL

Hukum

Digugat Karena Tak Tersangkakan Hasto Kristianto, Begini Jawaban Kuasa Hukum Pimpinan Dan Dewas KPK

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim kuasa hukum pimpinan dan Dewan Pengawas KPK memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan oleh perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Dalam persidangan, KPK dan Dewas meminta hakim untuk menolak permohonan yang diajukan MAKI yakni meminta agar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

KPK menilai, MAKI tidak memiliki payung hukum sebagai organisasi masyarakat dan tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga MAKI tidak mewakili suara masyarakat.


"Dari bukti yang ada, tidak terdapat bukti bahwa MAKI telah dapat pengakuan dari Kemenkumham untuk berstatus ormas berbadan hukum," ucap tim hukum KPK, Natalia Kristianto di PN Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

Bahkan, kata Natalia Kristianto, saat ini KPK masih melakukan penyidikan terhadap kasus suap yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku tersebut.

Sehingga, tidak ditetapkannya Hasto Kristianto sebagai tersangka, kata dia, bukan berarti penyidikan dihentikan.

KPK juga mengatakan penyidikan kasus itu belum melewati batas waktu yang ditentukan undang undang dan belum ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Setiap penghentian penyidikan, KPK juga harus menyampaikan ke publik.

"Termohon tidak pernah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan terkait penyidikan kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI," jelasnya.

Sehingga, KPK dan Dewas meminta agar hakim menolak permohonan yang diajukan oleh MAKI.

"Dengan demikian hakim harus menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," pungkasnya.

Diketahui, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di PN Jakarta Selatan.

MAKI meminta KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya