Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Sikap Pemuda Muhammadiyah Terkait Wacana Eks WNI Kombatan ISIS

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana pemulanagan 600 eks warga negara Indonesia (WNI) yang mnejadi kombatan Negara Isla Irak dan Syuriah (ISIS) mendapatkan penolakan  dari berbagai pihak. Hanya beberapa kalangan yang setuju dan mempertimbangkan kepulangan ratusan eks WNI yang berangkat ke Suriah.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhamadiyah Sunanto mengusulkan, ada dua pendekatan menangani para eks WNI yang sudah memilih bergabung dengan ISIS dan berencana kembali ke tanah air.

Cak Nanto -sapaan akrabnya- menyebutkan dua pendekatan yakni pendekatan hukum dan humanis.


"Pertama kita tolak kembali ke Indonesia kedua kita terima denhan syarat satu pendekatan hukum dan  pendekatan humanis. Pendekatan hukum mereka kita terima kembali dengan syarat dikenai hukuman sesuai hukum yang berlaku," demikian kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/2).

Lebih lanjut Cak Nanto menjelaskan, pendekatan humanisme yang dimaksud ialah dengan cara menyediakan pulau khusus untuk dilakukan berbagai upaya deradikalisasi sebelum kembali ke masyarakat.

Meski demikian, pendekatan ini diakui Cak Nanto akan lebih susah dan sangat rumit untuk mengembalikan kondisi eks kombatan ISIS  mencintai negerinya kembali.

"Setelah kembalipun ada kontrol terus menerus untuk mengawasi mereka. Perlu menjadi catatan bagi kita semua bahwa mereka saudara kita yang tersesat jadi sudah jadi tanggung jawab kita untuk mengembalikan ke jalan yang benar.Tentu opsi ini akan lebih susah dan ribet," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya