Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Hukum

Sebulan Lebih Harun Masiku 'Menghilang', Jubir KPK: Sabar Saja

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 23:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk berabar terkait proses pencarian eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, yang hingga saat ini belum juga ditemukan.  

Sebab, proses pencarian buronan KPK yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) kepada oknum komisioner KPU itu masih terus dilakukan.  

Terhitung hampir satu bulan lebih Harun Masiku belum diketahui rimbanya sejak ditetapkan tersangka pada 8 Januari 2020 lalu.


"Sabar saja, nanti ketika waktunya kami sampaikan. Ditunggu saja teman-teman kalau ada update-nya pasti disampaikan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Ali Fikri mengklaim terkait perburuan Harun Masiku yang juga telah dibantu oleh aparat kepolisian itu masih berjalan mulus tanpa kendala. Hanya saja, hingga saat ini belum diperoleh informasi yang signifikan atas keberadaan polisi PDI Perjuangan itu.

"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO (daftar pencarian orang) ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya. Tadi sudah disampaikan kepada tim, sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," bebernya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa Harun Masiku masih terus diburu oleh lembaga antirasuah yang juga dibantu Korps Bhayangkara.

Terkait perkembangan posisi Harun Masiku, Ali Fikri enggan menyebutkan karena masuk dalam penyidikan perkara.

"Kalau mengenai tempatnya daerahnya dimana tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari, tapi daerahnya dimana posisi, kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," demikian Ali Fikri.

Pada kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020 lalu. Dalam operasi senyap tersebut Harun Masiku lepas dari penangkapan tim KPK.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan politisi PDI Perjuangan Saeful Bahri sebagai tersangka dalam kasus ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya