Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Hukum

Sebulan Lebih Harun Masiku 'Menghilang', Jubir KPK: Sabar Saja

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 23:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta semua pihak untuk berabar terkait proses pencarian eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku, yang hingga saat ini belum juga ditemukan.  

Sebab, proses pencarian buronan KPK yang terjerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) kepada oknum komisioner KPU itu masih terus dilakukan.  

Terhitung hampir satu bulan lebih Harun Masiku belum diketahui rimbanya sejak ditetapkan tersangka pada 8 Januari 2020 lalu.


"Sabar saja, nanti ketika waktunya kami sampaikan. Ditunggu saja teman-teman kalau ada update-nya pasti disampaikan," ujar Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Ali Fikri mengklaim terkait perburuan Harun Masiku yang juga telah dibantu oleh aparat kepolisian itu masih berjalan mulus tanpa kendala. Hanya saja, hingga saat ini belum diperoleh informasi yang signifikan atas keberadaan polisi PDI Perjuangan itu.

"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir kan penyidik menyebarkan informasi DPO (daftar pencarian orang) ke seluruh Indonesia. Hari ini yang kami ketahui dari pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan yang bersangkutan dan menangkapnya. Tadi sudah disampaikan kepada tim, sementara belum ada update. Karena kan belum tahu dia ada dimana kalau ada ya langsung tangkap," bebernya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa Harun Masiku masih terus diburu oleh lembaga antirasuah yang juga dibantu Korps Bhayangkara.

Terkait perkembangan posisi Harun Masiku, Ali Fikri enggan menyebutkan karena masuk dalam penyidikan perkara.

"Kalau mengenai tempatnya daerahnya dimana tentu kami tidak bisa sampaikan. Kami terus bergerak untuk mencari, tapi daerahnya dimana posisi, kami tidak bisa menyampaikan pada rekan-rekan semua," demikian Ali Fikri.

Pada kasus ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020 lalu. Dalam operasi senyap tersebut Harun Masiku lepas dari penangkapan tim KPK.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan politisi PDI Perjuangan Saeful Bahri sebagai tersangka dalam kasus ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya