Berita

Anggota Komisi I DPR RI, Adian Napitupulu/RMOL

Hukum

Adian Napitupulu: Kasus Sadli Saleh Adalah Bentuk Kriminalisasi Jurnalis

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penahanan dan proses pengadilan yang menimpa wartawan liputanpersada.com, Moh Sadli Saleh (33) lantaran mengkritik kebijakan Bupati Buton Tengah, Samahuddin dinilai sebagai ancaman bagi demokrasi serta kebebasan pers.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi I DPR RI, Adian Napitupulu yang menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi.

Sejatinya, bila ada pihak yang berkeberatan dengan sebuah karya jurnalistik, maka langkah yang ditempuh yakni menggunakan mekanisme berjenjang dengan membuat hak jawab, hak koreksi, hingga ke Dewan Pers selagi isinya memenuhi prinsip jurnalistik.


"Bila dalam kasus Sadli proses itu tidak ditempuh lebih dahulu, ini bentuk kriminalisasi jurnalis. Kami mengecamnya," tegas Adian Napitupulu dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2).

Pihak kepolisian pun, jelas Adian, seharusnya menganjurkan kepada pelapor untuk menempuh proses yang sesuai dengan UU Pers. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Kapolri dan Dewan Pers terkait tahapan penyelesaian sengketa Pers.

Tak sampai di situ, politisi PDIP ini juga mengecam pemecatan sepihak yang dilakukan kepada istri Sadli Saleh, Siti Marfuah sebagai staf honorer sejak tahun 2015 di Sekwan DPRD Buton Tengah.

"Tak ada kaitannya tindakan wartawan Sadli dengan pekerjaan istrinya. Ini tindakan tak manusiawi, apalagi anaknya masih bayi. Kementerian dan lembaga masyarakat sipil terkait mesti sikapi serius ini," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya