Berita

Kamaruddin Simanjuntak/RMOL

Politik

Caleg Terpilih PDIP Kabupaten Kampar Dipecat Karena Diduga Tidak Penuhi 'Setoran'

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Morlan Simanjuntak yang merupakan caleg terpilih DPRD Kampar, Riau dari PDI Perjuangan mengadu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tindakan pembatalan klienya sebagai caleg terpilih dan dipecat sebagai kader PDIP.

Kamaruddin menjelaskan, pemecatan klienya didasari tuduhan fitnah dari DPP PDI Perjuangan melalui Surat Keputusan (SK) bermomor 22/KPTS/DPP/XII/2019.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto itu, jelas Kamaruddin, kliennya dipecat dengan alasan telah ditetapkan sebagai narapidana dengan pidana penjara delapan bulan, karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen.


“Surat pemecatan itu isinya palsu di butir lima yang menyatakan klien saya dipecat dengan alasan karena dia melakukan tindak pidana pemilu dan politik uang,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2).

Padahal, kata Kamaruddin, tudingan pada SK tersebut telah diklarifikasi dan dibantah oleh surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Kampar, Riau tertanggal 29 Januari bernomor 001/RI/NIK.04/HK.01.00/I/2020.

Pada surat itu, jelas Kamaruddin, kliennya dinyatakan tidak pernah melakukan tindak pidana pemilu ataupun politik uang.

Kamaruddin mengungkap, latar belakang pemecatan kliennya itu lantaran tidak bisa memenuhi permintaan sejumlah uang yang diminta oleh Kesekjenan DPP PDI Perjuangan setelah resmi terpilih sebagai anggota legislatif DPRD Kampar, Riau.

“Setelah terpilih dia juara satu (suara terbanyak) ada yang memintai uang kepada dia dari Kesekjenan PDIP,” ujarnya.

Sebetulnya, Kamaruddin mengatakan, klienya Morlan Simanjuntak bersedia memenuhi permintaan uang, setelah mendapatkan gaji sebagai anggota DPRD Kampar Riau. Namun ternyata, jawaban Morlan yang akan membayar setelah gajian itu tidak disukai oleh DPP.

Kamaruddin mengaku, bisa membuktikan adanya permintaan uang tersebut yang diduga dilakukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristyanto melalui salah seorang stafnya.

“(Diminta) sama Hasto Kristiyanto melalui anak buahnya, yang sudah salah satu ditangkap oleh KPK. Karena ada saksinya, karena klien saya itu ketika bertemu mereka membawa saksi, ada saksi yang mendengar waktu diminta uang,” jelas Kamaruddin.

Namun, niatnya ingin melaporkan tindakan oknum DPP PDIP tersebut, tidak diterima oleh Bareskrim Polri dengan dalih yang tidak jelas.

“Kerena mereka tidak mau mengeluarkan rekomendasi untuk kejahatan pemalsuan. Padahal sudah nyata buktinya saya bawa semuanya,” pungkas Kamaruddin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya