Berita

Pengunjuk rasa dari Komite Milenial Anti Korupsi/Net

Hukum

Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Kemendag Diduga Bermasalah, KPK Diminta Seger Usut

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar rakyat Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2015-2019 sebesar Rp. 3,1 triliun.

Sejumlah orang yang menamakan diri Komite Milenial Anti Korupsi (Komik) menggeruduk Kantor Kemendag, di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin petang (10/2).

Koordinator aksi bernama Ismail mengatakan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri memiliki program kerja yang dinamakan Project Revitalisasi Pasar Rakyat yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2015 sampai 2019, dengan total anggaran sebesar Rp. 3,1 triliun.


Target 5.248 revitalisasi pasar rakyat yang bertujuan memperkuat eksistensi pasar rakyat agar berdaya saing terhadap pasar modern yang tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lainnya.

Komik menilai, tujuan pelaksanaan program ini sekilas sangat mulia, namun pelaksanaan di lapangan di berbagai daerah kabupaten/kota seluruh Indonesia kerap menimbulkan masalah akibat pelaksanaan kegiatan yang berorientasi proyek murni tanpa memperdulikan aspirasi pedagang, sehingga kerap muncul konflik antara pemerintah daerah seperti di Kabupaten Bone Bolango, Kota Batam, Mojokerto, dan Tegal.

"Tidak jarang pedagang menolak direlokasi dengan berbagai alasan keterbatasan akses ke pasar, fasiltas yang minim, sepi pembeli dan lain-lain," ujar Ismail.

Menurutnya, dari hasil investigasi dari berbagai sumber yang dihimpun, sumber masalahnya lebih pada saat perencanaan program revitalisasi di tingkat hulu (Kemendag) sebagai pemilik project. Patut diduga program ini dijadikan sebagai ajang bagi-bagi proyek banyak kalangan mulai dari eksekutif, legislatif hingga adanya dugaan praktik ijon dari pengusaha yang yang ingin mengerjakan proyek.

Pengajuan proposal dari pemerintah daerah yang ingin mendapatkan proyek ini pun terkadang harus melalui makelar yang tersebar dan sudah dikapling-kapling, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Ujung-ujungnya, lanjut Ismail, dari semua proses yang patut diduga penuh dengan KKN mengakibatkan pengerjaan program revitalisasi pasar menjadi tidak maksimal dari tujuan awal program, karena semua sudah diatur dari pusat termasuk siapa yang akan mengerjakan proyek tersebut.

"Di berbagai daerah aparat penegak hukum baik kepolisian ataupun kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan. Mark up project revitalisasi pasar rakyat ini seperti kasus di Kabupaten Jember, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Talaud, Kota Medan dan lain-lain," ungkapnya.

Dalam aksinya, massa dari Komik menyuarakan tuntutan antara lain. Pertama, mendesak KPK segera usut dugaan KKN dalam proyek revitalisasi pasar rakyat 2015-2019. Kedua, mendesak KPK segera memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sebagai perencana dan pemilik proyek revitalisasi pasar rakyat.

Ketiga, mendesak KPK memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan KKN dalam kasus ini mulai dari eksekutif, legislatif, pengusaha, dan pemerintah daerah tempat pelaksaaan proyek bermasalah.

Ismail menambahkan, paska menggelar aksi hari ini, Selasa besok mereka akan mengumumkan secara terbuka kepada publik untuk membuka posko pengaduan dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar rakyat.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada berbagai pihak untuk melaporkan temuan dan bukti-bukti yang mereka miliki soal kasus ini, dan kami jamin kerahasiannya. Besok kami umumkan itu saranan pengaduannya sebagai bahan awal melapor ke KPK," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya