Berita

Pengunjuk rasa dari Komite Milenial Anti Korupsi/Net

Hukum

Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Kemendag Diduga Bermasalah, KPK Diminta Seger Usut

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar rakyat Kementerian Perdagangan tahun anggaran 2015-2019 sebesar Rp. 3,1 triliun.

Sejumlah orang yang menamakan diri Komite Milenial Anti Korupsi (Komik) menggeruduk Kantor Kemendag, di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin petang (10/2).

Koordinator aksi bernama Ismail mengatakan, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri memiliki program kerja yang dinamakan Project Revitalisasi Pasar Rakyat yang dilaksanakan dalam kurun waktu 2015 sampai 2019, dengan total anggaran sebesar Rp. 3,1 triliun.


Target 5.248 revitalisasi pasar rakyat yang bertujuan memperkuat eksistensi pasar rakyat agar berdaya saing terhadap pasar modern yang tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lainnya.

Komik menilai, tujuan pelaksanaan program ini sekilas sangat mulia, namun pelaksanaan di lapangan di berbagai daerah kabupaten/kota seluruh Indonesia kerap menimbulkan masalah akibat pelaksanaan kegiatan yang berorientasi proyek murni tanpa memperdulikan aspirasi pedagang, sehingga kerap muncul konflik antara pemerintah daerah seperti di Kabupaten Bone Bolango, Kota Batam, Mojokerto, dan Tegal.

"Tidak jarang pedagang menolak direlokasi dengan berbagai alasan keterbatasan akses ke pasar, fasiltas yang minim, sepi pembeli dan lain-lain," ujar Ismail.

Menurutnya, dari hasil investigasi dari berbagai sumber yang dihimpun, sumber masalahnya lebih pada saat perencanaan program revitalisasi di tingkat hulu (Kemendag) sebagai pemilik project. Patut diduga program ini dijadikan sebagai ajang bagi-bagi proyek banyak kalangan mulai dari eksekutif, legislatif hingga adanya dugaan praktik ijon dari pengusaha yang yang ingin mengerjakan proyek.

Pengajuan proposal dari pemerintah daerah yang ingin mendapatkan proyek ini pun terkadang harus melalui makelar yang tersebar dan sudah dikapling-kapling, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.

Ujung-ujungnya, lanjut Ismail, dari semua proses yang patut diduga penuh dengan KKN mengakibatkan pengerjaan program revitalisasi pasar menjadi tidak maksimal dari tujuan awal program, karena semua sudah diatur dari pusat termasuk siapa yang akan mengerjakan proyek tersebut.

"Di berbagai daerah aparat penegak hukum baik kepolisian ataupun kejaksaan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan. Mark up project revitalisasi pasar rakyat ini seperti kasus di Kabupaten Jember, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Talaud, Kota Medan dan lain-lain," ungkapnya.

Dalam aksinya, massa dari Komik menyuarakan tuntutan antara lain. Pertama, mendesak KPK segera usut dugaan KKN dalam proyek revitalisasi pasar rakyat 2015-2019. Kedua, mendesak KPK segera memeriksa Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag sebagai perencana dan pemilik proyek revitalisasi pasar rakyat.

Ketiga, mendesak KPK memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan KKN dalam kasus ini mulai dari eksekutif, legislatif, pengusaha, dan pemerintah daerah tempat pelaksaaan proyek bermasalah.

Ismail menambahkan, paska menggelar aksi hari ini, Selasa besok mereka akan mengumumkan secara terbuka kepada publik untuk membuka posko pengaduan dugaan korupsi proyek revitalisasi pasar rakyat.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada berbagai pihak untuk melaporkan temuan dan bukti-bukti yang mereka miliki soal kasus ini, dan kami jamin kerahasiannya. Besok kami umumkan itu saranan pengaduannya sebagai bahan awal melapor ke KPK," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya