Berita

Data yang dilampirkan Veronica Koman/Repro

Politik

Di Australia, Aktivis Veronica Koman Serahkan Data Tahanan Politik Papua Kepada Presiden Jokowi

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 18:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah data tahanan politik dan korban tewas di Papua diserahkan sejumlah aktivis kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berkunjung ke Australia.

Hal itu disampaikan oleh aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM), Veronica Koman melalui siaran persnya yang juga diunggah di laman Facebooknya. Ia mendesak agar krisis politik dan kemanusiaan di Papua segera dihentikan.

Ia bahkan mendesak pemerintah Australia membahas pelanggaran HAM Papua bersama dengan Presiden Joko Widodo selama pertemuan bilateral minggu ini.

“Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," kata Veronica, Senin (10/2).

Tak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan data 243 korban sipil yang dinyatakan meninggal baik karena terbunuh melainkan sakit atau kelaparan selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018 silam.

Dalam pernyataannya pula, kekecewaan disampaikan Veronica terhadap pemerintahan Jokowi yang dinilai belum berpihak pada masyarakat di Papua.

Di awal pemerintahan periode pertama, jelas Veronica, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua. Hal itu menjadi angin segar bagi warga Papua.

“Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua," sesalnya.

Ia menambahkan, Jokowi juga tak mengindahkan permintaan para pimpinan gereja, akademisi, aktivis, Gubernur hingga Bupati untuk menarik pasukan dari Nduga sejak Desember 2018.

“Sekarang Presiden Jokowi sendiri yang sudah langsung pegang datanya, termasuk nama-nama dari 110 anak-anak dari total 243 sipil yang meninggal. Akankah Presiden tetap tidak mengindahkan permintaan tersebut?” demikian Veronica.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya