Berita

Proyek Terowongan Istiqlal-Katedral/Net

Publika

Terowongan Toleransi?

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 18:02 WIB

SETELAH pikiran memindahkan ibukota ke daerah yang ternyata banjir, berlubang lubang bekas tambang, serta membangun dari nol, kini muncul pikiran dan agenda membuat "ikon toleransi" dengan membuat terowongan antara Masjid Istiqlal ke Gereja Kathedral.

Pertanyaan awal dan mendasar, apa gunanya? Tempat pertemuan sembunyi-sembunyi atau agar dapat beribadah bergantian tempat?

Kadang sulit dimengerti cara berpikir sesaat yang tak matang atau mengikuti suara pembisik yang mungkin hanya sekadar cari muka. Jika untuk jalan masuk pendeta atau pastur menuju masjid sangat tidak tepat, sebab masjid bukan tempat yang bisa begitu saja "diinjak-injak" nonmuslim.


Begitu juga tidak ada kepentingan ustaz atau kiai yang berceramah atau ibadah di masjid harus datang ke gereja tanpa kepentingan apa pun.

Bagi jamaah dari kedua agama tentu tidak bermakna pula. Lalu untuk siapa manfaat terowongan?

Mungkin untuk turis. Tetapi gereja dan masjid bukan objek terbuka bagi turis yang keluar masuk dengan membayar tiket. Ini adalah tempat ibadah, bukan museum atau monumen sejarah.

Ikon toleransi? Rasanya tidak juga. Paling namanya "artificial icon". Sandiwara atau buat-buatan saja. Bisa-bisa malah menjadi ikon kebohongan. Namanya juga artifisial, bohong-bohongan.

Jika terowongan ingin bermakna bagi umum, sebaiknya ya jadi penyeberangan jalan. Dari trotoar ke trotoar. Jika pejalan harus selalu memasuki halaman, tentu tak baik dari segi estetika maupun keamanan. Untuk sekadar berfungsi sebagai penyeberangan, tak diperlukan sarana yang berbiaya tinggi.

Konon terowongan juga agar jemaat Katedral dapat parkir di halaman Istiqlal. Nah jika ini sebagai alasan, maka sederhana sekali hanya urusan parkir. Jadi, dari aspek apa pun terowongan ini jelas mubazir.

Alih-alih menjadi ikon "jembatan silaturahim" yang terjadi bisa fitnah. Jika terjadi apa-apa di gereja maka yang disalahkan bisa jamaah Istiqlal yang menggunakan terowongan.

Soal toleransi baiknya substansial, bukan dengan simbol. Fondasinya tetap "lakum diinukum wa liya diin".

M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Keagamaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya