Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Periksa Dirut Rukindo Untuk Tersangka RJ Lino

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai mendapatkan laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Saksi yang dipanggil adalah Direktur Utama PT Pengerukan Indonesia (Rukindo), Wahyu Hardiyanto.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (10/2).

Kasus ini bermulai terjadi pada Desember 2015 lalu. RJ Lino terseret kasus korupsi di perusahaan plat merah yang dia pimpin.

KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pengadaan tiga unit Quay Container Crane tahun anggaran 2010.

Dia disebut telah menunjuk PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co. Ltd yang merupakan perusahaan asal China sebagai penggarap proyek. Penunjukan perusahaan tersebut juga dilakukan tanpa melakukan proses lelang.

KPK menilai, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan power house), sehingga menimbulkan inefisiensi.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar 3.625.922 dolar AS atau sekitar Rp. 50,03 miliar berdasarkan laporan audit investigasi BPKP atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan tiga Unit QCC di lingkungan PT Pelindo II tahun 2010 Nomor: LHAI-244/D6.02/2011 Tanggal 18 Maret 2011.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya