Berita

Ilustrasi anggota ISIS/Net

Politik

Istana: Tidak Boleh Ada Yang Mendesak Pemerintah Soal Pemulangan Eks ISIS

MINGGU, 09 FEBRUARI 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada yang berhak mendesak atau mengintervensi pemerintah terkait rencana pemulangan ratusan eks ISIS ke Indonesia.

Hal itu ditegaskan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat diskusi Crosscheck bertema 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffe, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Menurut Ngabalin, rencana pemulangan ratusan eks ISIS tidak bisa dilakukan terburu-buru. Pemerintah pun masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut.


"Biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah sehingga mohon maaf, tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini. Nanti kalau mau dibahas ya dibahas, kalau tidak ya juga tidak apa sih," ucap Ngabalin, Minggu (9/2).

Pemerintah, kata Ngabalin harus meminta pandangan masyarakat dan stakeholder terkait sebelum memutuskan untuk memulangkan atau tidak eks anggota ISIS.

"Semua agenda ini sebenarnya kan ada regulasinya, ada aturannya. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP), UU sampai turunannya semua ada. Kalau PP itu misal ada PP 2/2007, kemudian UU 12/2006," jelasnya.

Dalam PP 2/2007, diterangkan tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan dan memperoleh kewarganegaraan. Pemerintah pun akan mempelajari syarat-syarat ratusan eks ISIS masih dikategorikan sebagai warga negara. Hal itu juga berlaku dalam UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan RI.

Tak hanya itu, pemerintah juga masih melakukan riset profiling WNI yang disebut mantan kombatan ISIS. Hal itu perlu dilakukan agar terdata lebih jelas jumlah dan keluarganya yang ada di Indonesia.

"Pemerintah kan mesti membuat pertimbangan (terkait) orang-orang yang tidak punya hak untuk mengambil sikap mengikuti suami-suaminya, misalnya. Mereka harus menjadi pertimbangan dan percayalah, presiden bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk masa depan keluarganya," tutup Ngabalin.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya