Berita

Arya Kharisma Hardy/Net

Nusantara

Tangani Karhutla Lebih Serius, PB HMI Usulkan Pembentukan Bakamhut

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 18:48 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Menyikapi tinggi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kejahatan ekologi lainnya, Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) mengusulkan dibentuknya lembaga independen yang efektif dan mampu bekerja signifikan menyelesaikan permasalahan lingkungan dan kehutanan di Indonesia.

"Jika kita bersepakat bahwa Karhutla merupakan ekstraordinary crime, maka butuh terobosan serius dalam menangkal kejahatan ekologi akut ini secara menyeluruh dan berkesinambungan," tegas PJ. Ketua Umum PB HMI Arya Kharisma Hardy kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (7/2).

Arya menambahkan, sejak awal PB HMI telah memberikan perhatian serius terhadap ketimpangan isu lingkungan hidup dan Karhutla yang sampai hari ini terkesan tidak diselesaikan secara efektif. Buktinya, kasus Karhutla pada 2019 saja mencapai 1,5 juta Ha. Belum lagi kerusakan lingkungan lainnya akibat praktek eksplorasi tambang yang tidak seimbang, yang berujung pada bencana banjir dan tanah longsor beberapa waktu yang lalu.


"Kita sudah tidak punya banyak waktu untuk sekedar saling menyalahkan stakeholder terkait atau mengancam mencopot jabatan pejabat terkait di daerah yang terpapar karhutla," tegasnya.

Arya mengatakan,  baik Polri, TNI, Badan Restorasi Gambut (BRG) hingga kementerian terkait sebaiknya terintegrasi dalam sebuah lembaga yang konsen mengembangkan pola pencegahan dan pengendalian kejahatan ekologi hutan secara komprehensif dan sustainable.

"Kami mengusulkan agar pemerintah membentuk sebuah Badan Keamanan Hutan (Bakamhut) dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan ekologi hutan dan lingkungan, sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja sektoral badan dan instansi terkait selama ini," ujar Arya.  

Sebagai generasi milenial, tambah dia, HMI tidak ingin negeri zamrud khatulistiwa ini justru menampilkan lanskap ekologi yang merugikan kualitas hidup masyarakat dan organisme lainnya.

"Motif ekonomi dan penguasaan lahan oleh sebagian oknum, memaksa setiap organisme untuk menerima kenyataan kerusakan ekologi dan penurunan kualitas hidup dan berujung pada ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat," tutup Arya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya