Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Penyiaraman Air Keras Novel Baswedan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 08:00 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Selama kurang lebih 3 jam, para penyidik dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada hari Jumat (7/2).

Dalam rangkaian proses rekonstruksi tersebut, ada sekitar 10 adegan diperagakan.

Rekonsktruksi dilakukan di kediaman Novel Baswedan yang beralamatkan di Jalan Deposito Blok T no. 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Proses rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2).

Dedy menuturkan rekonstruksi ini didampingi oleh Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memenuhi persyaratan formil maupun materil untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh pihak Kejati DKI.

“Pemenuhan persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya ke JPU. Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan,” jelas Dedy.

Dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri berinisial RK dan RB.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif keduanya melakukan hal tersebut.

Tersangka RB menyebut dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan karena dianggap seorang penghianat.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya