Berita

Plt Kabiro Humas KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Beberkan Kronologi Penarikan Penyidik Perkara Wahyu Dan Harun Masiku

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 05:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sadar telah menuai pro-kontra di masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menbeberkan kronologi kembalinya dua penyidik, Kompol Rosa Purbo Bekti dan Kompol Indra ke institusi kepolisian.

"Ini bermula dari surat tanggal 12 Januari 2020 terkait surat dari Pak Kapolri yang ditandatangani asisten SDM yang mana berisi penarikan penugasan anggota Polri atas nama Kompol Indra dan Kompol Rossa Purbo," kata Plt Kabiro Humas KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

Ia menjelaskan, penarikan tersebut berkenaan dengan penugasan di internal Polri untuk tanggal 13 Januari. Yang kemudian informasi tersebut sampai ke meja pimpinan tanggal 14 Januari.

"Setelah itu, pimpinan (KPK) tanggal 15 Januari 2020 mendisposisikan bahwa menyepakati atau setuju atas usulan penarikan dari Pak Kapolri, yang tandatangani Pak Asisten SDM," sambungnya.

"Jadi per tanggal 15, pimpinan lima-limanya sepakat tindak lanjut dari disposisi itu," lanjut Ali Fikri.

Mekanisme borikrasi kemudian dilakukan oleh Sekjen Kabiro SDM yang kemudian ditandatangani pimpinan KPK pada tanggal 21 Januari. Surat mengenai pengembalian penyidik tersebut kemudian ditujukan ke Kapolri Jenderal Idham Azis dan diserahkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari dengan disertai tanda terima pada tanggal tersebut.

Namun dalam perjalannya, KPK mengakui bahwa ada surat pembatalan penarikan Kompol Rosa Purbo Bekti dan Kompol Indra yang ditandatangani Wakapolri pada tanggal 21 Januari. Surat tersebut diterima Sekretariat pimpinan KPK pada tanggal 28 Januari 2020.

"Jadi ini surat (penarikan) tanggal 24 sudah selesai ya, kemudian pimpinana mendisposisi tanggal 29 Januari 2020 yang pada pokoknya berisi bahwa sepakat tetap kepada keputusan yang tanggal 15 Januari 2020 (tetap mengembalikan dua penyidik)," jelas Ali Fikri.

Dengan demikian, pengembalian Kompol Rosa Purbo Bekti dan Kompol Indra resmi terhitung per 1 Februari 2020 yang sudah disepakati kelima pimpinan KPK.

Pihaknya pun mengklaim pengembalian dua penyidik tersebut sudah sesuai dengan aturan kepegawaian KPK berdasarkan PP 53/2000 dan PP 103/2012. Termasuk MoU antara KPK dan Polri.

Di sisi lain, hingga saat ini lembaga pimpinan Firli Bahuri ini belum menemukan pengganti penyidik yang diketahui turut berperan dalam penyidikan operasi tangkap tangan yang menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan yang menyeret beberapa nama seperti politisi PDIP, Harun Masiku.

"Sejauh ini informasi yang saya dapatkan belum ada penggantinya," tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya