Berita

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi/RMOL

Hukum

Surat Dakwaan Rampung, Imam Nahrawi Segera Disidang

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat dakwaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi telah rampung disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, surat dakwaan telah diserahkan penyidik ke Jaksa KPK pada Jumat (24/1). Berkas perkara Imam pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Hari ini JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Imam Nahrawi ke PN Tipikor Jakarta Pusat," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (6/2).


Dengan demikian, politisi PKB itu akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dan menunggu sidang perdana dari Majelis Hakim.

Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar dalam tentang waktu 2014-2018. Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar dalam tentang waktu 2016-2018.

Dengan demikian, Imam diduga menerima Rp 26,5 miliar yang diduga merupakan komitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya