Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Suap DAK Kabupaten Kebumen, KPK Akan Kembali Periksa Mulfachri Harahap

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 20:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali membuka kasus yang melibatkan mantan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan terkait dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan saksi merupakan kebutuhan penyidik untuk melengkapi bukti-bukti dan keterangan terkait kasus tersebut.

"Pemanggilan sesuai kebutuhan penyidik mas," kata Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/2) malam.


Namun, Ali memastikan penyidik KPK akan kembali memanggil Mulfachri sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Masih dimungkinkan untuk dipanggil ulang, jika penyidik masih memerlukan keterangannya," katanya.

Diketahui, Mulfachri pernah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada Februari 2019 lalu. Kala itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR RI.

Febri Diansyah yang saat itu menjadi Jurubicara KPK mengurai bahwa Mulfachri dicecar soal proses penganggaran DAK Kebumen untuk Taufik Kurniawan, yang masih menjadi tersangka.

"KPK mengkonfirmasi pengetahuan saksi terkait proses penganggaran DAK dari sisi fraksi di DPR RI terkait kasus suap DAK fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan diduga menerima komitmen fee 5 persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee 5 persen untuk Wakil Ketua DPR RI itu akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya