Berita

Rencana pemekaran provinsi Kalimantan Barat/Net

Politik

Pemekaran Provinsi Kapuas Raya Bukan Keinginan, Tapi Sebuah Kebutuhan

KAMIS, 06 FEBRUARI 2020 | 14:09 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pemindahan Ibukota Negara ke Kalimantan Timur sudah sepatutnya diikuti dengan pengembangan wilayah di Kalimantan. Sehingga dampak dari ibukota baru juga bisa dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya.

Pengamat perencanaan pembangunan daerah, Rusnawir Hamid, meminta pemerintah pusat lebih peka dan memikirkan secara komprehensif terhadap pengembangan dan pembangunan daerah. Khususnya terhadap daerah penyangga sekitar ibukota baru di Kalimantan Timur.

Rusnawir mengatakan, tiga provinsi penyangga seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat seharusnya bisa mendapat manfaat lebih dari efek pemindahan ibukota baru.


"Khususnya Kalimantan Barat, yang letaknya paling jauh dibanding dua provinsi Kalimantan lainnya. Diperlukan konsep dan strategi khusus bagi pengembangan kawasan penyangga tersebut," ujar Rusnawir kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/2).

Untuk Kalimantan Barat, lanjut Rusnawir, rencana provinsi baru harus segera direalisasikan. Khususnya pemekaran Kapuas Raya. Sebab sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Kalbar.

Termasuk juga jalur kereta api khusus produksi yang terintegrasi kawasan pelabuhan dengan kawasan industri.

Menurut Rusnawir, pemekaran wilayah provinsi baru harus segera diproses dan dilaksanakan, mengingat luas wilayah Kalbar yang mencapai 147 ribu km persegi. Bandingkan dengan luas pulau Jawa yang sekitar 128 ribu km persegi, tetapi dibagi menjadi 4 provinsi dan 1 daerah istimewa.

"Tidak mungkin pengembangan daerah seluas itu hanya dibebankan kepada seorang gubernur saja, pemerintah pusat mestinya peka terhadap pengembangan daerah-daerah penyangga ibukota baru. Soal pemekaran ini bukan lagi keinginan, tapi sudah jadi kebutuhan di Kalimantan Barat," sambung dia.

Rusnawir juga meminta kebijakan perencanaan dan pembangunan yang lebih luas berbasis kepulauan segera disusun. Agar ada sinergi pembangunan antardaerah dan seluruh daerah dalam konstelasi pulau. Sehingga pesatnya pembangunan antara Kalbar dan Kaltim, tidak terlalu jomplang.

"Pemerintah pusat, dalam hal ini Bappenas, juga harus memikirkan secara makro dampak bagi pemindahan ibukota baru. Agar Kalbar, Kalteng, dan Kalsel mendapat manfaat," tegas Rusnawir.

Oleh karena itu, perlu penyegaran terkait tupoksi Bappenas sebagai perencana pembangunan secara nasional. Agar benar-benar merencanakan pembangunan di daerah sekitar ibukota yang baru, khususnya di Kalbar dan daerah lainnya di Pulau Kalimantan.

"Agar perencanaan pembangunan dapat melibatkan investor lokal demi kesejahteraan masyarakat Kalbar dan sekitarnya,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya