Berita

Aktivis demonstrasi minta KPK periksa Priyo Budi Santoso/RMOL

Hukum

Demo Kasus Pengadaan Al Quran, Massa Desak KPK Segera Periksa Priyo Budi Santoso

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 22:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan diri dari Perkumpulan Gerakan Aktivis menuntut KPK untuk memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan komputer dan Alquran.

Koordinator aksi, Faizal mengatakan, Priyo Budi Santoso diduga terlibat menerima gratifikasi atas kasus tersebut. Bahkan kata Faizal, KPK hingga saat ini belum mentersangkakan Priyono atas dugaan korupsi tersebut.

"Semenjak kasus ini naik dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. KPK belum juga mentersangkakan PBS (Priyo Budi Santoso) atas dugaan korupsi atau telah menerima gratifikasi" ucap Faizal saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).


Dalam aksi ini, massa aksi memiliki tiga tuntutan, diantaranya mendesak KPK untuk memeriksa Priyo Budi Santoso dan meminta Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto) untuk mengevaluasi Priyo Budi Santoso dari jabatan yang diemban Priyo saat ini.

"Mendukung upaya KPK dalam memberantas KKN di Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, Mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz mengaku telah membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Sejumlah nama politisi yang turut berperan dalam kasus tersebut juga telah diserahkan kepada KPK melalui Justice Collaborator (JC), walaupun akhirnya Surat JC itu ditolak oleh KPK.

"Makanya saya mendapatkan surat JC kemarin karena saya terbuka dan sudah saya kembalikan apa yang saya terima," kata Fahd kepada wartawan saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1) kemarin.

Nama-nama politisi yang ia sebut dalam surat pengajuan JC diantaranya Syamsurachman, Priyo Budi Santoso, Vasco dan Suryadarma Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.

Penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang turut menjerat Fahd El Fouz. Dimana, Fahd divonis 4 tahun penjara pada 2017 lalu.

Fahd bersama-sama politisi Partai Golkar Zulkarnaen, Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, telah terbukti menerima uang senilai total Rp 14,3 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Fahd sendiri pun menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar.

Fahd bersama Dendi dan Zulkarnaen terbukti mempengaruhi pejabat Kementerian agar menjadikan tiga perusahaan menggarap beberapa pengadaan.

Diantaranya, PT Batu Karya Mas sebagai pemenang lelang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011. PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011. Serta, PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pemenang pengadaan kitab suci Al Quran Tahun Anggaran 2012.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya