Berita

Aktivis demonstrasi minta KPK periksa Priyo Budi Santoso/RMOL

Hukum

Demo Kasus Pengadaan Al Quran, Massa Desak KPK Segera Periksa Priyo Budi Santoso

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 22:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan diri dari Perkumpulan Gerakan Aktivis menuntut KPK untuk memeriksa Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan komputer dan Alquran.

Koordinator aksi, Faizal mengatakan, Priyo Budi Santoso diduga terlibat menerima gratifikasi atas kasus tersebut. Bahkan kata Faizal, KPK hingga saat ini belum mentersangkakan Priyono atas dugaan korupsi tersebut.

"Semenjak kasus ini naik dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. KPK belum juga mentersangkakan PBS (Priyo Budi Santoso) atas dugaan korupsi atau telah menerima gratifikasi" ucap Faizal saat aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).


Dalam aksi ini, massa aksi memiliki tiga tuntutan, diantaranya mendesak KPK untuk memeriksa Priyo Budi Santoso dan meminta Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra (Tommy Suharto) untuk mengevaluasi Priyo Budi Santoso dari jabatan yang diemban Priyo saat ini.

"Mendukung upaya KPK dalam memberantas KKN di Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, Mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fahd El Fouz mengaku telah membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Sejumlah nama politisi yang turut berperan dalam kasus tersebut juga telah diserahkan kepada KPK melalui Justice Collaborator (JC), walaupun akhirnya Surat JC itu ditolak oleh KPK.

"Makanya saya mendapatkan surat JC kemarin karena saya terbuka dan sudah saya kembalikan apa yang saya terima," kata Fahd kepada wartawan saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/1) kemarin.

Nama-nama politisi yang ia sebut dalam surat pengajuan JC diantaranya Syamsurachman, Priyo Budi Santoso, Vasco dan Suryadarma Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Undang Sumantri sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementerian Agama.

Penetapan Undang sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang turut menjerat Fahd El Fouz. Dimana, Fahd divonis 4 tahun penjara pada 2017 lalu.

Fahd bersama-sama politisi Partai Golkar Zulkarnaen, Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, telah terbukti menerima uang senilai total Rp 14,3 miliar dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Fahd sendiri pun menerima uang sebesar Rp 3,4 miliar.

Fahd bersama Dendi dan Zulkarnaen terbukti mempengaruhi pejabat Kementerian agar menjadikan tiga perusahaan menggarap beberapa pengadaan.

Diantaranya, PT Batu Karya Mas sebagai pemenang lelang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011. PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011. Serta, PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pemenang pengadaan kitab suci Al Quran Tahun Anggaran 2012.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya