Berita

Kapolri Idham Azis/Net

Presisi

Buru Harun Masiku, Kapolri Sebar Informasi DPO Ke 34 Polda dan 504 Polres

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 18:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Upaya mencari keberadaan Harun Masiku, tersangka dugaan suap yang melibatkan komisioner KPU Wahyu Setiawan terus dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan telah memberi perintah kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengirimkan informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) Harun Masiku ke-34 Polda dan 504 Polres jajaran.

“Sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka Harun masiku,” kata Kapolri usai melakukan penandatanganan MoU dengan Jasa Rahardja, di Kantor Jada Rahardja, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).


Jika seandainya ditemukan, sambung Idham, Polri bakal langsung menyerahkanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Karena kami sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri,” jelas Idham.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya