Berita

Ilham Bintang/Net

Hukum

Pembobolan Rekening Ilham Bintang Dimulai Dari Beli Data Nasabah Di Facebook

RABU, 05 FEBRUARI 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembobol rekening wartawan senior Ilham Bintang berhasil ditangkap Polda Metro Jaya. Ada belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedang delapan di antaranya sudah ditangkap.

Dalam aksinya, komplotan memulai dengan mencari data korban, baik itu nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, nomor handphone, dan alamat. Caranya dengan membeli data nasabah kartu kredit melalui media sosial, Facebook.

Selanjutnya, mereka mencari data nasabah aktif kartu kredit. Kali ini dengan BI Checing atau Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.


Setelah semua data awal diketahui, mereka kemudian mencari cara untuk menguasai email korban, yaitu dengan cara meminta verifikasi ulang. Secara teknis mereka mencoba masuk ke alamat email sasaran dan mendapat kode verifikasi di nomor telepon yang sudah lebih dulu dibobol.

Kemudian, komplotan ini menguras rekening korban dengan cara melakukan transfer ke rekening penampung.

Ada juga yang melalui gesek tunai online rekening korban, e-money/virtual account kemudian ditransfer rekening ke pelaku. Lalu, pelaku melakukan penarikan tunai. Selain itu, ada yang melakukan penarikan untuk belanja online.

Jumlah korban yang telah teridentifikasi dari kelompok Desar alias Erwin sejumlah 19 orang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya