Berita

Pasien rumah sakit/RMOJateng

Nusantara

BPJS Kesehatan Masih Tunggak Klaim 2 Rumah Sakit Di Rembang Rp 45,3 M

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 17:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengkarut BPJS Kesehatan tak lantas selesai dengan menaikkan iuran peserta. Faktanya, masih ada Rumah Sakit yang belum kunjung dibayar tagihannya oleh pihak BPJS Kesehatan.

Faktanya, klaim 2 Rumah Sakit di Rembang saat ini masih belum kunjung dibayar BPJS Kesehatan Cabang Pati. Sampai akhir Januari 2020, tunggakan klaim kepada dua rumah sakit tersebut mencapai Rp 45.370.234.100.

Tunggakan klaim di atas berasal dari layanan pasien BPJS di RS dr R Sutrasno dan RS Arafah.


Rinciannya, klaim dari RS Dr Sutrasno sebesar Rp 41.770.234.100 dan RS Arafah sebesar Rp 3,6 miliar.

Menurut informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (4/2), untuk tunggakan klaim RS Dr Sutrano berasal dari tagihan antara Agustus-Desember 2019.

BPJS Pati terakhir membayar klaim layanan kesehatan di RSUD dr Sutrasno pada 16 Januari sebesar Rp 7,4 miliar.

Kabid Pengembangan dan Informasi RSDU dr Sutrasno Rembang, Nurdin Fahrudin, membenarkan hal tetsebut.

Pihaknya juga sudah mengajukan tagihan untuk Agustus-Desember 2019.

"Saat ini BPJS masih melakukan verifikasi untuk tagihan Agustus-September, sedang tagihan Oktober-Desember belum diverifikasi,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk mengatasi kebutuhan biaya operasional rumah sakit, pihaknya terpaksa pinjam jangka ke bank.

"Jika mengacu pada ketentuan tertulis di BPJS, idealnya tagihan layanan kesehatan dibayarkan sebulan setelah layanan dilakukan. Misalnya layanan Januari jadi dibayarkan Februari,” tutur Nurdin.

Dia juga menuturkan, dari hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu, tunggakan tagihan sepanjang 2019 baru akan dibayarkan Maret 2020.

Sehingga harapan pembayaran klaim layanaan kesehatan tiap bulan,  mungkin baru bisa dimulai Juli 2020.

Nurdin menyebutkan, besaran klaim layanaan kesehatan di RSUD dr Sutrasno antara Rp 6-7 miliar per bulan. Sedang pasien rawat inap mencapai Rp 2 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Rembang, Slamet Widodo ketika dikonfirmasi tidak menampik data tersebut.

Dia mengatakan, klaim tagihan layanan kesehatan rumah sakit harus melakukan proses verifikasi.

"Klaim wajib yang kami hitung sebagai piutang adalah pelayanan Agustus 2019 sebesar Rp 7,2 miliar. Sedang klaim di luar itu belum termasuk kewajiban,” pungkasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya