Berita

Dzikria Dzatil dapat dukungan politikus Gerindra/Net

Politik

Politikus Gerindra Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Dzikria Dzatil

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 16:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus dugaan penghinaan terhadap Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, membuat Habiburokhman terpancing untuk memberi bantuan. Politikus Gerindra itu meminta kepolisian tidak menahan Dzikria Dzatil, perempuan asal Bogor, Jawa Barat, yang diduga menghina Risma melalui media sosial Facebook.

Hal itu disampaikan Habiburokhman melalui akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (4/2).

“Sebagai anggota Komisi Hukum DPR saya menyerukan Polda Jatim untuk tidak menahan ibu-ibu yang diduga menghina Bu Risma ini,” tulis Habiburokhman.


Kepala Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini bahkan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Dzikria Dzatil.

“Bila perlu saya siap menjadi penjamin penangguhan penahanan dan sekaligus memediasi antara pelapor dan terlapor,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah memeriksa Dzikria Dzatil yang diduga menghina Walikota Surabaya melalui akun Facebook dengan menyamakan Risma seperti kodok.

Dzikria Dzatil bahkan dijemput dari rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Kini statusnya pun telah dijadikan tersangka atas perbuatannya melakukan penghinaan, ujaran kebencian, dan kejahatan ITE.

Saat diamankan, sambil menangis sesenggukan, Dzikria mengakui kesalahannya dan menyesal. Dia menceritakan, penyesalan itu bukan karena ia ditangkap. Tetapi, penyesalan itu sudah muncul usai mem-posting hinaan tersebut. Apalagi kemudian dia mulai di-bully di dunia maya, bahkan anak-anaknya diteror.

Akibat perbuatan yang dilakukan hingga berujung penahanan ini,  Dzikria berharap Risma bisa memaafkannya.

“Saya sama sekali tidak membenci Bunda Risma. Saya hanya terpancing oleh status-status negatif di dunia maya. Jadi saya berharap agar Bunda Risma mau memaafkan saya,” harap Dzikria Dzatil.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya