Berita

Novel Baswedan/.RMOL

Politik

Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Novel Dapat Penghargaan Dari PIACCF Malaysia

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan menerima penghargaan Antikorupsi Internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) Malaysia.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebutkan salah satu hal mengapa Novel menerima pengahargaan itu adalah kejadian penyiraman air keras yang dia alami.

"Novel Baswedan dianggap sebagai sosok yang tepat menerima penghargaan ini karena pada 11 April 2017 mendapatkan serangan berupa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang menyebabkan kini dua matanya tak bisa melihat dengan normal," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (4/2).


Novel juga dikenal sebagai seorang intelektual yang berhasil membuka banyak kasus besar. Tetapi, hal tersebut berbanding terbalik dengan kasus yang dia alami di mana dalam utamanya masih buram.

Dikatakan Ali, penghargaan untuk Novel Baswedan akan diberikan dalam acar peluncuran PIACCF pada 11 Februari nanti.

"Novel Baswedan mendapat undangan dalam rangkaian acara Upacara Peluncuran PIACCF pada Selasa 11 Februari 2020 di Malaysia. Perdana Menteri Malaysia akan menjadi tuan rumah dalam acara ini," jelasnya.

Selain penghargaan itu, lanjutnya, Novel juga telah hadir dalam Sidang PBB di Gedung CR6 Gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab pada 16 Desember 2019.

Dalam kehadirannya tersebut, Novel berbicara dalam sebuah sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai di dalamnya. Sesi ini adalah bagian dari konferensi yang dihadiri sejumlah negara penandatangan konvensi PBB antikorupsi atau COSP-UNCAC. 13San

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya