Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Omnibus Law Harus 'Disaring' Gunakan UUD 45

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Transparansi dinilai menjadi kunci dari proses penyusunan sebuah Rancangan Undang-undang (RUU). Sayangnya, pemerintah justru kurang memperhatikan soal transparansi dalam penyusunan draf RUU ‘Sapu Jagat’ (Omnibus Law). Padahal semakin transparan sebuah RUU, akan semakin baik.

Karena transparansi dan partisipasi publik walau masih dalam penyusunan draft RUU akan mencegah lahirnya sebuah UU yang akan mendapat penolakan luas dan melahirkan kegaduhan. Penolakan yang muncul atas revisi UU KPK dan UU KUHP harusnya jadi pelajaran bagi para pengambil kebijakan di negeri ini.

Terkait hal ini, anggota DPD RI Fahira Idris pun khawatir RUU Omnibus Law akan melahirkan kegaduhan baru. Pasalnya, RUU ini bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan rakyat.


Walau kecewa dengan proses penyusunan draf RUU Omnibus Law yang terkesan tertutup dan baru akan dipublikasikan saat dibahas dengan DPR, Fahira meminta publik menyisihkan energinya untuk mengawal RUU ini. Salah satu saringan yang paling tepat dipakai untuk menilai layak atau tidaknya RUU ini disahkan adalah UUD 1945.

“Saat nanti draf RUU ini dipublikasikan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah ‘menyaring’ semua pasal di dalamnya, apakah sesuai atau bertolak belakang dengan UUD 1945. Konstitusi dasar kita menjadi ‘saringan’ atau parameter paling ideal apakah empat RUU Sapu Jagat ini 100 persen berpihak kepada rakyat atau malah lebih berpihak ke kelompok-kelompok tertentu,” tegas Fahira Idris di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (4/2).

Lanjut Senator Jakarta ini, tertutupnya penyusunan draft RUU Omnibus Law, melahirkan berbagai persepsi di benak publik. Kalau memang niat pemerintah ingin merapikan peraturan dan membongkar regulasi yang tumpang-tindih, prosesnya harus dibuat setransparansi mungkin.

Fahira sebenarnya mendukung keberadaan Omnibus Law, jika tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi meroket.

Namun, jika tujuan tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting, maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik tetapi semu. Karena tidak merata dan meninggalkan jebakan bagi generasi mendatang.

“Misalnya saja niat Pemerintah hendak menghapuskan Amdal dan IMB demi mempermudah investasi. Padahal pembangunan dan kelestarian lingkungan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisah. Tidak ada gunanya investasi masuk jika lingkungan dan tatanan sosial yang jadi pijakan hidup rakyat rusak,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya