Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Omnibus Law Harus 'Disaring' Gunakan UUD 45

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Transparansi dinilai menjadi kunci dari proses penyusunan sebuah Rancangan Undang-undang (RUU). Sayangnya, pemerintah justru kurang memperhatikan soal transparansi dalam penyusunan draf RUU ‘Sapu Jagat’ (Omnibus Law). Padahal semakin transparan sebuah RUU, akan semakin baik.

Karena transparansi dan partisipasi publik walau masih dalam penyusunan draft RUU akan mencegah lahirnya sebuah UU yang akan mendapat penolakan luas dan melahirkan kegaduhan. Penolakan yang muncul atas revisi UU KPK dan UU KUHP harusnya jadi pelajaran bagi para pengambil kebijakan di negeri ini.

Terkait hal ini, anggota DPD RI Fahira Idris pun khawatir RUU Omnibus Law akan melahirkan kegaduhan baru. Pasalnya, RUU ini bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan rakyat.


Walau kecewa dengan proses penyusunan draf RUU Omnibus Law yang terkesan tertutup dan baru akan dipublikasikan saat dibahas dengan DPR, Fahira meminta publik menyisihkan energinya untuk mengawal RUU ini. Salah satu saringan yang paling tepat dipakai untuk menilai layak atau tidaknya RUU ini disahkan adalah UUD 1945.

“Saat nanti draf RUU ini dipublikasikan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah ‘menyaring’ semua pasal di dalamnya, apakah sesuai atau bertolak belakang dengan UUD 1945. Konstitusi dasar kita menjadi ‘saringan’ atau parameter paling ideal apakah empat RUU Sapu Jagat ini 100 persen berpihak kepada rakyat atau malah lebih berpihak ke kelompok-kelompok tertentu,” tegas Fahira Idris di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (4/2).

Lanjut Senator Jakarta ini, tertutupnya penyusunan draft RUU Omnibus Law, melahirkan berbagai persepsi di benak publik. Kalau memang niat pemerintah ingin merapikan peraturan dan membongkar regulasi yang tumpang-tindih, prosesnya harus dibuat setransparansi mungkin.

Fahira sebenarnya mendukung keberadaan Omnibus Law, jika tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi meroket.

Namun, jika tujuan tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting, maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik tetapi semu. Karena tidak merata dan meninggalkan jebakan bagi generasi mendatang.

“Misalnya saja niat Pemerintah hendak menghapuskan Amdal dan IMB demi mempermudah investasi. Padahal pembangunan dan kelestarian lingkungan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisah. Tidak ada gunanya investasi masuk jika lingkungan dan tatanan sosial yang jadi pijakan hidup rakyat rusak,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya