Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Omnibus Law Harus 'Disaring' Gunakan UUD 45

SELASA, 04 FEBRUARI 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Transparansi dinilai menjadi kunci dari proses penyusunan sebuah Rancangan Undang-undang (RUU). Sayangnya, pemerintah justru kurang memperhatikan soal transparansi dalam penyusunan draf RUU ‘Sapu Jagat’ (Omnibus Law). Padahal semakin transparan sebuah RUU, akan semakin baik.

Karena transparansi dan partisipasi publik walau masih dalam penyusunan draft RUU akan mencegah lahirnya sebuah UU yang akan mendapat penolakan luas dan melahirkan kegaduhan. Penolakan yang muncul atas revisi UU KPK dan UU KUHP harusnya jadi pelajaran bagi para pengambil kebijakan di negeri ini.

Terkait hal ini, anggota DPD RI Fahira Idris pun khawatir RUU Omnibus Law akan melahirkan kegaduhan baru. Pasalnya, RUU ini bersentuhan langsung dengan sendi-sendi kehidupan rakyat.

Walau kecewa dengan proses penyusunan draf RUU Omnibus Law yang terkesan tertutup dan baru akan dipublikasikan saat dibahas dengan DPR, Fahira meminta publik menyisihkan energinya untuk mengawal RUU ini. Salah satu saringan yang paling tepat dipakai untuk menilai layak atau tidaknya RUU ini disahkan adalah UUD 1945.

“Saat nanti draf RUU ini dipublikasikan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah ‘menyaring’ semua pasal di dalamnya, apakah sesuai atau bertolak belakang dengan UUD 1945. Konstitusi dasar kita menjadi ‘saringan’ atau parameter paling ideal apakah empat RUU Sapu Jagat ini 100 persen berpihak kepada rakyat atau malah lebih berpihak ke kelompok-kelompok tertentu,” tegas Fahira Idris di Kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (4/2).

Lanjut Senator Jakarta ini, tertutupnya penyusunan draft RUU Omnibus Law, melahirkan berbagai persepsi di benak publik. Kalau memang niat pemerintah ingin merapikan peraturan dan membongkar regulasi yang tumpang-tindih, prosesnya harus dibuat setransparansi mungkin.

Fahira sebenarnya mendukung keberadaan Omnibus Law, jika tujuannya untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dengan memperbaiki secara mendasar iklim investasi dan memudahkan rekrutmen tenaga kerja yang muaranya membuat pertumbuhan ekonomi meroket.

Namun, jika tujuan tersebut dicapai dengan meniadakan aturan-aturan lain yang juga sangat penting, maka mungkin saja pertumbuhan ekonomi naik tetapi semu. Karena tidak merata dan meninggalkan jebakan bagi generasi mendatang.

“Misalnya saja niat Pemerintah hendak menghapuskan Amdal dan IMB demi mempermudah investasi. Padahal pembangunan dan kelestarian lingkungan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisah. Tidak ada gunanya investasi masuk jika lingkungan dan tatanan sosial yang jadi pijakan hidup rakyat rusak,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya